Fasilitas yang diberikan juga sesuai dengan hak nya, yaitu mendapatkan kamar rawat kelas 2. Peserta boleh mengajukan naik kelas ruang rawat inap ke kelas 1, namun peserta akan dikenakan biaya selisih dari yang menjadi tanggung BPJS Kesehatan.
Iuran Kelas 3 = Rp25.500
Iuran kelas 3 sebesar Rp25.500, ini kelas yang paling bawah dengan iuran terjangkau. Bagi anda yang merasa tidak mampu maka anda bisa pilih kelas 3 ini. Apabila masih tidak mampu juga maka kami sarankan untuk mengajukan bantuan untuk mendaftar menjadi peserta PBI.
Petugas akan memberikan pengarahan untuk membayar iuran sesuai kelas yang di daftarkan dan menjadwalkan kapan peserta bisa mengambil kartu BPJS Kesehatan.
![Sumber : Dokumen Pribadi (Pengambilan Kartu BPJS)](https://assets.kompasiana.com/items/album/2018/12/22/screenshot-2018-12-22-21-47-12-5c1e5457aeebe155870009f5.png?t=o&v=555)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI