Rasanya merasa bersalah sebagai anak, yang belum bisa memberikan yang terbaik. Saya yang waktu itu sudah resign dari pekerjaan, adik saya juga baru resign dari pekerjaannya. Dan, waktu panen yang belum tiba. Sehingga, menjadikan saya dan keluarga benar-benar kebingungan. Sehingga, kami memutuskan untuk tidak merujuk di rumah sakit, karena faktor biaya dan kami memasrahkan semuanya kepada Allah SWT. Rasanya saya ingin berteriak sekencang kencangnya, kenapa saya tidak bisa membantu membawa bapak ke rumah sakit. Namun, saya sadar inilah pembelajaran harusnya memiliki asuransi sedari dini.
Bedo'a dan berdoa saat itu yang menjadi harapan kami untuk kesembuhan bapak. Alhamdulillah setelah di rawat di klinik dan kami rawat di rumah secara intensive. Bapak bisa sembuh sedia kala. Inilah mungkin yang dinamakan miracle. Sewaktu kontrol dokter menyatakan kalau bapak memiliki jantung koroner, namun setelah 2 minggu dokter menyatakan kalau bapak sudah sembuh seperti sedia kala.
Pengalaman menegangkan tersebut menjadikanku memutuskan langsung mendaftarkan BPJS Kesehatan seketika itu. Saya langsung browsing dan tanya sana sini apa saja yang harus di persiapkan ketika mendaftar BPJS. Setelah tanya-tanya sana sini, ternyata persyaratan tidak ribet sama sekali. Bahkan saya mendapatkan respon positif teman-teman saya. Ada yang melahirkan dengan biaya nol rupiah berkat BPJS. Ada yang operasi juga dengan biaya nol rupiah berkat BPJS.
Ternyata daftar BPJS hanya perlu membawa kartu keluarga (KK)
Tidak ribet kok guys, saat saya mendaftar di cabang Jember karena domisili saya di Jember. Saya hanya perlu membawa KK dan datang ke kantor BPJS Kesehatan. Awal pejalanan saya memikirkan pasti nanti bakalan antri lama. Namun, di luar ekspetasi saya, pelayanannya sangat cepat dan efektif.
Iuran Kelas 1 = Rp80.000
BPJS Kesehatan telah menetapkan biaya iuran untuk peserta kelas 1 sebesar Rp80.000 per orang per bulan, besar iuran peserta telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016. Peserta kelas 1 akan mendapatkan fasilitas ruang rawat inap sesuai dengan kelas yang dipilih yaitu peserta akan mendapatkan kamar kelas 1 untuk dirawat dan biayanya akan ditanggung BPJS Kesehatan.
Iuran Kelas 2 = Rp51.000
Iuran peserta kelas 2 sebesar Rp51.000 per orang perbulan, yang juga telah menjadi ketetapan dalam peraturan yang berlaku. Peserta tidak boleh menunggak, apabila menunggak maka status kartu bpjs akan dihentikan sementara sampai peserta melunasi iuran yang tertunggak.