Saparua, INFO_PAS - Upaya pembinaan, monitoring, pengawasan dan pengendalian (Bintorwasdal) terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan terus digalakan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku. Terbaru, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua di Kabupaten Maluku Tengah menjadi sasaran bintorwasdal Divpas Maluku, Senin (18/9)
"Kami melakukan sampling ke sejumlah Lapas dan Rutan untuk memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan lancar," kata Alviantino Risky Satrio, Kepala Sub.Bidang Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, selaku ketua Tim
Dijelaskan, sebelum Lapas Saparua, agenda yang sama juga telah dilaksanakan di Lapas Geser, Kabupaten Seram Bagian Timur dan Lapas Namlea yang berada di Kabupaten Buru.
"Salah satu sasaran kami adalah disiplin petugas dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan di seluruh bidang. Jika itu dilaksanakan maka proses pemasyarakatan akan berjalan dengan baik," tambah Alviantino.
Sejumlah agenda dilaksanakan Divpas Maluku di Lapas Saparua. Mulai dari apel pagi bersama, monitoring dan evaluasi tusi pemasyarakatan di setiap bidang, hingga tes urine bagi petugas dan penghuni yang dilakukan secara acak.
Berlangsung seharian, sejumlah data dan informasi berhasil dihimpun untuk menjadi bahan evaluasi. Sementara untuk hasil tes urine, dari 25 sampel yang terdiri dari 10 sampel pegawai dan 15 sampel penghuni seluruhnya menunjukan hasil negatif narkoba.
Kepala Lapas Saparua, Leo Laturete mengaku senang dengan kegiatan monev yang dilakukan Divisi Pemasyarakatan Maluku. "ini merupakan bagian dari upaya pembenahan yang dilakukan oleh Divisi Pemasyarakatan Maluku yang bertujuan untuk Lapas Saparua yang semakin maju dalam penyelenggaraan pemasyarakatan," ujar Leo. Pihaknya menyambut baik setiap masukan dan akan melaksanakan setiap masukan yang telah disampaikan. (KL)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H