Kanwil Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri memberikan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan Maluku, Senin (20/3). Hal tersebut dilakukannya untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan berjalan lancar selama bulan suci Ramadhan 1444 H yang tinggal beberapa hari lagi.
Ambon, INFO_PAS - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas),"Agenda kita adalah penguatan seluruh jajaran Pemasyarakatan, Ramadhan tinggal beberapa hari lagi, ada hal-hal yang harus menjadi perhatian seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan selama bulan suci ini," terang Saiful.
"Ini harus menjadi prioritas kita, agar pelaksanaan tugas selama Ramadhan berjalan lancar, lakukan langkah-langkah terukur, deteksi dini, bangun sinergitas dengan APH serta perbanyak kegiatan pembinaan rohani bagi WBP," tambahnya.
Lebih lanjut Saiful menegaskan agar seluruh UPT tetap konsen dengan pemenuhan target kinerja pemasyarakatan misalnya izin klinik di Lapas dan Rutan, sertifikat laik higiene, pemenuhan data pemilih potensial, dan beberapa target lainnya. Menurut Saiful, pihaknya akan terus memonitoring pelaksanaan tugas dan fungsi selama bulan ramadhan berlangsung. "Monitoring akan terus dilakukan jajaran Divpas Maluku sebagai fungsi bintorwasdal kami," ungkapnya.
Kadivpas Maluku juga mengingatkan seluruh jajaran terhadap atensi Presiden Republik Indonesia yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI beberapa waktu yang lalu yakni Tidak Boleh Jumawa, Tidak Boleh Pamer Kekuasaan, Tidak Boleh Pamer Kekayaan, Tidak Boleh Bergaya Hidup Mewah, serta Mewujudkan "Birokrasi Kemenkumham Yang Melayani".
Saiful berharap apa yang disampaikan ini menjadi perhatian seluruh jajaran untuk dilaksanakan sehingga penyelenggaraan layanan pemasyarakatan di seluruh UPT PAS Maluku dapat berjalan dengan lancar selama bulan suci Ramadhan. (KL)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H