Mohon tunggu...
DIVPAS MALUKU
DIVPAS MALUKU Mohon Tunggu... Administrasi - Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku

Sarana Pemberitaan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Wujudkan Lapas Sebagai Lembaga Pelatihan Kerja, Kadivpas Temui Kadis Nakertrans Maluku

19 Januari 2023   19:04 Diperbarui: 19 Januari 2023   19:08 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ambon, INFO_PAS - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri bersilaturahmi ke Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku dalam rangka koordinasi pembentukan tanda daftar bengkel kerja Lapas menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Kamis (19/1) sore tadi.

Dalam keterangannya Kadivpas Maluku menyampaikan bahwa kunjungan tersebut sebagai salah satu tindak lanjut target kinerja Divisi Pemasyarakatan terkait peningkatan kualitas pelayanan pembinaan bagi Narapidana. "Target kita adalah meningkatkan kualitas pembinaan kemandirian bagi narapidana di Lapas dan itu membutuhkan mitra kerja salah satunya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi," terangnya.

Diterima Kadis Nakertrans Provinsi Maluku, Endang Diponegoro di ruang kerjanya, Saiful menjelaskan bahwa arah kebijakan Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yakni ingin menjadikan Lapas sebagai LPK dan salah satu syaratnya adalah dengan tanda daftar bengkel kerja Lapas dimana informasi mengenai proses pengajuan dan persyaratan tanda daftar bengkel kerja Lapas tersebut didapatkan di Dinas Nakertrans. Pendaftaran Bengkel Kerja Lapas menjadi LPK ini adalah sebagian syarat dari pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang akan dibentuk oleh Ditjen Pemasyarakatan.

"Intinya kita ingin setiap Narapidana memiliki sertifikasi kerja agar mereka bisa diterima bekerja ketika keluar nanti. Mereka punya skill tetapi tidak tersertifikasi, itulah tantangannya" tambah Saiful.

Menanggapi hal itu, Kadis Nakertrans Provinsi Maluku menyambut baik dan sangat mendukung Lapas/Rutan memperoleh Tanda Daftar Bengkel Kerja menjadi Lembaga Pelatihan Kerja. Ia lantas menginstruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti hal tersebut. "Kami sangat mendukung upaya kemenkumham untuk menjadikan Lapas sebagai LPK dan akan membantu untuk mewujudkannya," kata Endang. Ia menambahkan bahwa Dinas Nakertrans melalui Balai Latihan Kerja dan Produksi juga akan melakukan pelatihan pembinaan kemandirian kepada petugas maupun narapidana pada Lapas/Rutan.

Hasil koordinasi Kadivpas Maluku dengan Kadis Nakertrans Provinsi Maluku sejatinya merupakan langkah awal dan akan ditindaklanjuti dengan kerjasama antara Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam hal ini Lapas di Maluku dengan dinas terkait untuk mewujudkan Lapas sebagai LPK sesuai Target Kinerja Divisi Pemasyarakatan Maluku. (KL)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun