Kanwil Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri bersilaturahmi ke Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku dalam rangka koordinasi pembentukan tanda daftar bengkel kerja Lapas menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Kamis (19/1) sore tadi.
Ambon, INFO_PAS - Kepala Divisi PemasyarakatanDalam keterangannya Kadivpas Maluku menyampaikan bahwa kunjungan tersebut sebagai salah satu tindak lanjut target kinerja Divisi Pemasyarakatan terkait peningkatan kualitas pelayanan pembinaan bagi Narapidana. "Target kita adalah meningkatkan kualitas pembinaan kemandirian bagi narapidana di Lapas dan itu membutuhkan mitra kerja salah satunya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi," terangnya.
Diterima Kadis Nakertrans Provinsi Maluku, Endang Diponegoro di ruang kerjanya, Saiful menjelaskan bahwa arah kebijakan Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yakni ingin menjadikan Lapas sebagai LPK dan salah satu syaratnya adalah dengan tanda daftar bengkel kerja Lapas dimana informasi mengenai proses pengajuan dan persyaratan tanda daftar bengkel kerja Lapas tersebut didapatkan di Dinas Nakertrans. Pendaftaran Bengkel Kerja Lapas menjadi LPK ini adalah sebagian syarat dari pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang akan dibentuk oleh Ditjen Pemasyarakatan.
"Intinya kita ingin setiap Narapidana memiliki sertifikasi kerja agar mereka bisa diterima bekerja ketika keluar nanti. Mereka punya skill tetapi tidak tersertifikasi, itulah tantangannya" tambah Saiful.
Menanggapi hal itu, Kadis Nakertrans Provinsi Maluku menyambut baik dan sangat mendukung Lapas/Rutan memperoleh Tanda Daftar Bengkel Kerja menjadi Lembaga Pelatihan Kerja. Ia lantas menginstruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti hal tersebut. "Kami sangat mendukung upaya kemenkumham untuk menjadikan Lapas sebagai LPK dan akan membantu untuk mewujudkannya," kata Endang. Ia menambahkan bahwa Dinas Nakertrans melalui Balai Latihan Kerja dan Produksi juga akan melakukan pelatihan pembinaan kemandirian kepada petugas maupun narapidana pada Lapas/Rutan.
Hasil koordinasi Kadivpas Maluku dengan Kadis Nakertrans Provinsi Maluku sejatinya merupakan langkah awal dan akan ditindaklanjuti dengan kerjasama antara Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam hal ini Lapas di Maluku dengan dinas terkait untuk mewujudkan Lapas sebagai LPK sesuai Target Kinerja Divisi Pemasyarakatan Maluku. (KL)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H