Mohon tunggu...
DIVPAS MALUKU
DIVPAS MALUKU Mohon Tunggu... Administrasi - Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku

Sarana Pemberitaan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Program "Bacarita Pagi" IKPEMINDO Maluku Hadirkan Direktur Bimkemas PA Ditjenpas

22 Agustus 2022   10:13 Diperbarui: 22 Agustus 2022   10:15 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ambon, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Ambon menggelar program "Bacarita Pagi" Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IKPEMINDO) Wilayah Maluku bersama  Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Bimkemas PA) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Pujo Harinto bagi seluruh PK Bapas yang ada di Maluku, Senin, (22/8)

Bertempat di Hotel The City Ambon, giat tersebut dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, H M Anwar N. Dalam keterangannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku mengaku bangga dan memberikan apresiasi kepada jajaran Bapas Ambon dan IKPEMINDO Maluku atas terselenggaranya kegiatan tersebut. "Giat ini sangat baik untuk menyatukan persepsi kita tentang penerapan Restorative Justice di jajaran Pemasyarakatan khususnya bagi para PK Bapas yang ada di Maluku," ungkap Anwar. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Direktur Bimkemas PA yang telah bersedia meluangkan waktunya untuk menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut.

Sumber : Divpas Maluku
Sumber : Divpas Maluku
Senada dengan itu, Kadivpas Maluku, Saiful Sahri meminta kepada jajaran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) baik yang ada di Bapas Ambon maupun di Bapas Saumlaki untuk mencermati apa yang disampaikan Direktur Bimkemas PA dalam rangka penerapan restorative justice di jajaran Pemasyarakatan Indonesia. "Kami sangat berharap peran dan fungsi PK Bapas terasa manfaatnya dalam penerapan restorative justice di Maluku sehingga dapat mengurangi angka over kapasitas yang terjadi dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat serta Aparat Penegak Hukum lainnya untuk penerapan hukum yang lebih efisien," harap Saiful.

Sementara itu, Kepala Bapas Ambon, Fifi Firda menjelaskan bahwa kehadiran Direktur Bimkemas PA di Maluku seyogyanya untuk menghadiri kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Divisi Pemasyarakatan Maluku. Dalam kegiatan tersebut akan dibahas Penerapan Restorative Justice Dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu di Maluku bersama dengan Aparat Penegak Hukum yakni Kepolisian dan Kejaksaan.

"Kami merasa ini momentum yang baik, bahwa PK Bapas harus diberikan penguatan tentang penerapan Restorative Justice khususnya di Maluku, itulah sebabnya kegiatan Bacarita Pagi ini kami laksanakan, dan apresiasi yang tinggi, Pa Direktur dengan senang hati berkenan hadir sebagai pembicaranya," pungkas Fifi bangga. (KL)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun