Aplikasi E-Berpadu direncanakan akan diimplementasikan di pengadilan seluruh Indonesia pada Januari 2023. Untuk Jajaran Kemenkumham sebagai salah satu penerima manfaat akan disediakan fitur-fitur seperti izin kunjungan bagi Tahanan dan fitur Diversi untuk penanganan perkara Anak.
Erwin Mangatas Malau, Ketua Pengadilan Tinggi Ambon selaku penyelenggara kegiatan menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya atas dukungan seluruh APH di Maluku untuk implementasi aplikasi e-Berpadu.Â
"Terima kasih dan Apresiasi yang tinggi bagi Pimpinan dan Jajaran seluruh APH di Maluku atas dukungannya, semoga inovasi ini dapat mempermudah akses kepada keadilan bagi seluruh pencari keadilan," pungkasnya. (KL)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H