Ambon, INFO_PAS - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri melakukan sidak ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kota Ambon saat pemberlakuan hari libur nasional dalam rangka Hari Raya Hari Waisak 2566 BE Tahun 2022.Â
Hal tersebut Ia lakukan guna memastikan situasi UPT tetap aman dan tertib saat hari libur.
"Situasi mantib akan terwujud jika petugas melaksanakan tugas sesuai SOP, maka untuk pastikan hal tersebut, kontrol melekat harus terus kita lakukan," ujar Saiful saat ditemui di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Ambon, Senin (16/5).Â
Menurutnya deteksi potensi gangguan harus terus dilakukan apalagi situasi hari libur dimana fungsi pengawasan menjadi minim. "Filosofi waspada jangan-jangan, harus diikuti dengan upaya preventif yang terukur jika tidak maka hanya menjadi sebuah slogan tanpa makna," tambahnya.
Berada di LPKA Ambon, Kadivpas Maluku yang kala itu didampingi Kepala Sub. Bidang Keamanan Kanwil Kemenkumham Maluku, Alviantino Riski langsung lakukan kontrol ke kamar hunian, memeriksa persiapan menu makan siang bagi Andikpas dan mengecek kesiapan petugas jaga. Hal yang sama Ia lakukan ketika berada di Rupbasan Ambon.Â
Tidak hanya kesiapan petugas, kondisi gudang beserta benda sitaan tak luput dari pengawasan. Kadivpas lantas memberikan sejumlah instruksi terkait pengadministrasian benda sitaan untuk segera ditindaklanjuti oleh jajaran di Rupbasan Ambon.
Sidak kemudian berlanjut ke Rutan Kelas IIA Ambon. Didampingi Kepala Rutan, Jose Quelo, Kadivpas mengecek proses rehab salah satu ruangan Rutan yang rusak akibat hujan. "Proses rehab tetap memperhatikan faktor keamanan dalam rutan, awasi, didata alat-alat yang digunakan agar tidak berada di dalam blok," pesan Saiful sebelum bertolak meninggalkan Rutan Ambon.
Giat sidak ke sejumlah UPT yang kerap dilakukan oleh Kadivpas Maluku beserta jajaran Divisi Pemasyarakatan merupakan bagian dari upaya deteksi dini potensi gangguan keamanan. Deteksi dini sendiri merupakan salah satu dari 3 kunci pemasyarakatan maju plus back to basics yang digaungkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.Â