Mohon tunggu...
DIVPAS MALUKU
DIVPAS MALUKU Mohon Tunggu... Administrasi - Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku

Sarana Pemberitaan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penghargaan kepada UPT Berprestasi Warnai Peringatan 58 Tahun Pemasyarakatan RI

27 April 2022   15:24 Diperbarui: 27 April 2022   15:33 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ambon, INFO_PAS - Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58 Tahun 2022, deretan penghargaan diberikan kepada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan berprestasi di lingkup Kanwil Kemenkumham Maluku. 

Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, H.M. Anwar, menyerahkan langsung puluhan penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada UPT dalam acara pemberian piagam penghargaan yang digelar di Aula Kanwil Kemenkumham Maluku, Rabu (27/4)

Giat yang juga disiarkan secara virtual melalui media zoom meeting tersebut dihadiri oleh jajaran Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala UPT Pemasyarakatan Se-Kota Ambon dan seluruh Insan Pemasyarakatan di lingkup Kanwil Kemenkumham Maluku. 

Kakanwil dalam sambutannya menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan motivasi bagi UPT yang telah berupaya meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan selama ini

Sumber: Divpas Maluku
Sumber: Divpas Maluku

"Ini bentuk apresiasi kami bagi jajaran Pemasyarakatan Maluku yang telah menunjukan prestasinya dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Jangan cepat puas dengan prestasi yang diraih, tingkatkan terus kualitas khususnya terkait layanan publik, jangan pernah takut untuk berkreasi dan berinovasi untuk mewujudkan Pemasyarakatan PASTI di Maluku," jelas Anwar.

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku, Saiful Sahri dalam laporannya menyampaikan bahwa penghargaan diberikan bagi UPT berprestasi dalam berbagai kriteria yang dinilai berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemasyarakatan selama tahun 2021. "Hasil monitoring Divpas Maluku selama Tahun 2021 menunjukan peningkatan di beberapa UPT dan layak untuk diberikan penghargaan berdasarkan kriteria yang ada," ungkap Saiful.

Sumber: Divpas Maluku
Sumber: Divpas Maluku

Berikut daftar UPT Pemasyarakatan Maluku penerima piagam penghargaan dalam rangka HBP Ke-58 Tahun 2022 :

Penghargaan Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan Kategori Inovasi

Terbaik I Lapas Kelas IIB Tual

Terbaik II Lapas Kelas IIA Ambon

Terbaik III Rutan Kelas IIB Masohi

Penghargaan Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan Kategori Penggagalan Halinar

Terbaik I Lapas Kelas III Namlea

Terbaik II Lapas Perempuan Kelas III Ambon

TerbaikIII Rutan Kelas IIA Ambon

Penghargaan Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan Kategori Standar Kerja Sama

Lapas Kelas IIA Ambon

Lapas Kelas IIB Tual

Penghargaan Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan Kategori Realisasi PNBP

Lapas Kelas III Banda Naira

Lapas Perempuan Kelas III Ambon

Lapas Kelas IIB Piru

Lapas Kelas IIB Tual

Lapas Kelas III Namlea

Lapas Kelas IIA Ambon

Penghargaan Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan Kategori Perawatan Kesehatan Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan

Lapas Kelas IIA Ambon

Rutan Kelas IIA Ambon

Lapas Kelas IIB Piru

Lapas Kelas III Namlea

Lapas Kelas III Saumlaki

Lapas Kelas III Banda Naira

Penghargaan Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan Kategori Publikasi One Day One News

LPKA Kelas II Ambon

Rutan Kelas IIA Ambon

Lapas Kelas IIA Ambon

Lapas Kelas IIB Piru

Lapas Perempuan Kelas III Ambon

Rutan Kelas IIB Masohi

Lapas Kelas III Saumlaki

Bapas Kelas II Ambon

Lapas KelasIII Namlea

Sumber: Divpas Maluku
Sumber: Divpas Maluku

Segenap Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham mengucapkan selamat memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke - 58 Tahun 2022, Pemasyarakatan Semakin PASTI Melayani

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun