Mohon tunggu...
Diva Mardiana
Diva Mardiana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Kesehatan Masyarakat

Seorang mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di prodi Kesehatan Masyarakat Universitas Negeri Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pencegahan Kekerasan Psikis pada Anak oleh Tim Mahasiswa PKL SKM Penggerak Tahun 2024 UNNES

2 November 2024   09:13 Diperbarui: 2 November 2024   13:15 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Video Edukasi Stop Kekerasan: Laporkan ke Pihak Berwenang/dokpri

Melalui program PKL SKM Penggerak Tahun 2024 Universitas Negeri Semarang (UNNES) meluncurkan beberapa tim PKL dalam upaya pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di masyarakat, salah satunya kekerasan psikis pada anak di Kota Magelang. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah, pada tahun 2023 terdapat 21 anak korban kekerasan, lebih tinggi daripada tahun sebelumnya yaitu 14 anak korban kekerasan. 

Menangapi peningkatan kasus kekerasan pada anak di Kota Magelang, mahasiswa Kesehatan Masyarakat UNNES bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMP4KB) Kota Magelang melaksanakan berbagai upaya intervensi berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat umum dan sekolah-sekolah. 

Video Edukasi Stop Kekerasan: Laporkan ke Pihak Berwenang/dokpri
Video Edukasi Stop Kekerasan: Laporkan ke Pihak Berwenang/dokpri

Selain pelaksanaan sosialisasi secara langsung ke masyarakat, mahasiswa Program Studi Kesehatan Masyarakat UNNES turut melakukan edukasi melalui video "Stop Kekerasan: Laporkan ke Pihak Berwenang" yang menjelaskan secara mendetail tentang pengenalan tanda-tanda kekerasan, dan mendorong masyarakat untuk berani melapor kepada pihak/lembaga berwenang. 

Dengan menyediakan informasi yang jelas tentang cara melapor dan lembaga yang dapat dihubungi, video ini berusaha memberdayakan korban dan masyarakat luas untuk mengambil tindakan. Diharapkan, melalui pendekatan edukatif ini, penonton akan merasa lebih terdorong untuk berpartisipasi dalam menghentikan kekerasan psikis dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung. 

Pamflet Edukasi Kekerasan Psikis pada Anak/dokpri
Pamflet Edukasi Kekerasan Psikis pada Anak/dokpri

Media edukasi selanjutnya berupa penyusunan pamflet berjudul "Apa Itu Kekerasan Psikis pada Anak". Media pamflet ini bertujuan memberikan informasi terkait apa saja data, jenis-jenis, penyebab, dampak, dan perlindungan hukum terkait kekerasan psikis pada anak. Program ini dilaksanakan di bawah pengawasan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Magelang serta diunggah di akun resmi instagram @pppa_dpmp4kbkotamagelang.

e-book sebagai Media Edukasi kepada Masyarakat/dokpri
e-book sebagai Media Edukasi kepada Masyarakat/dokpri

Selain itu, mahasiswa Program Studi Kesehatan Masyarakat UNNES telah membuat e-book berjudul "Melindungi Generasi: Mengakhiri Kekerasan terhadap Anak Kota Magelang" sebagai sumber referensi dan pengetahuan bagi masyarakat untuk mengenal lebih jauh terkait informasi kekerasan pada anak. Program ini diharapkan tidak hanya memberikan wawasan baru, tetapi juga menciptakan dampak positif bagi masyarakat Kota Magelang dalam menangani isu kekerasan pada anak yang sering kali terabaikan.

Dengan pelaksanaan PKL SKM Penggerak, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun