Sebuah tujuan reformasi itu sendiri untuk mengefektifkan pembekalan pajak di Indonesia. Dengan system pajak PPN yang jelas dan terencana, pemerintah di harapkan bahwa semakin banyak pelaku ekonomi mengetahui bahwa sebagai para wajib pajak maka mereka harus mendokumentasikan transaksi mereka secara bijak juga. Pemerintah berharap lebih besar bahwa lebih banyak pelaku usaha yang berhutang pajak tersebut akan menggunakan sistem pajak yang lebih efisien ini dan menggubal praktek-praktegiatan yang samar-sanarnnya dalam pembayaran pajak.
Suatu resistensi resistensi sering kali hadir dari masyarakat umum dan pelaku usaha tentang kenaikan tarif PPN berupa dampak langsung bagi barang dan jasa yang dilancarkan. Oleh karenanya pemerintah perlu lebih banyak indonesia sosialisasi down on manfaat dan tujuan bagi kebijakan ini. Untuk sektiir usaha juga, terutama UKM, perlu penerapan pelatihan dan penopang supaya dapat menyesuaikan dengan kepergawaanan skill dan mendapati pengurusan pajak terjamin Serta dapat.
Kenaikan tarif PPN mungkin akan salah satu faktor pada daya beli penduduk dan konsumsi yang lebih tinggi. Jadi, jika fakta penting tersebut benar cendronkan pada pembangunan ekonomi di Indonesia yang masih dalam bahasa pertumbuhan atau even recovery sekarang ini. Pemerintah juga harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak terlalu menplat masyarakat dan pelaku usaha karena bisa mnderhangangan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Kesimpulan
Kenaikan tarif PPN menjadi 12% adalah suatu langkah dari pemerintah Indonesia yang bertujuan memperbaiki sistem perpajakan yang lebih adil dan meningkatkan perekonomian negara. Namun, kebijakan sama sekali tidak lepas dari kerukunan karena permasalahan dampak konsumsi, inflasi, dan sektor usaha. Pemeritah perlu sangat teliti dalam membentuk kebijakan pendampingan mulai dari amnesti kelompok rentan, dan insentif bagi pelaku usaha kecil agar pemasangan tarif PPN tidak menjadi beban ekonomi rakyat. Jadi suksessnya kebijakan ini tergantung pada divisi naik turunnya implementation dalam keadaan ekonomi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H