Mohon tunggu...
Divia Indira Arifin
Divia Indira Arifin Mohon Tunggu... Konsultan - Mahasiswi

Mencoba memulai menulis tentang isu terkini

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Kawasan Metropolitan Butuh Mengedepankan Kerjasama Regional

8 Maret 2024   10:35 Diperbarui: 8 Maret 2024   11:06 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kerjasama regional di kawasan metropolitan penting untuk pengelolaan kawasan yang lebih baik, yang nantinya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun apa yang dimaksud dengan kawasan metropolitan?

Mengacu dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 60 Tahun 2020, kawasan metropolitan adalah "Kawasan Perkotaan yang terdiri atas sebuah Kawasan Perkotaan yang berdiri sendiri atau Kawasan Perkotaan Inti dengan Kawasan Perkotaan di Sekitarnya yang saling memiliki keterkaitan fungsional yang dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah yang terintegrasi dengan jumlah penduduk secara keseluruhan sekurang-kurangnya 1.000.000 (satu juta) jiwa". Sedangkan yang dimaksud dengan kawasan perkotaan inti adalah "Kawasan Perkotaan yang merupakan bagian dari Kawasan Metropolitan dengan fungsi sebagai pusat kegiatan-kegiatan utama dan pendorong pengembangan kawasan perkotaan di sekitarnya"; dan kawasan perkotaan di sekitarnya adalah "Kawasan Perkotaan yang merupakan bagian dari Kawasan Metropolitan dengan fungsi sebagai pusat kegiatan-kegiatan yang menjadi penyeimbang".

Di Indonesia, terdapat beberapa kawasan metropolitan, antara lain:

  • Jabodetabekpunjur (Provinsi Jakarta, Bogor Raya, Depok, Tangerang Raya, Bekasi Raya, Puncak, dan Puncak bagian Cianjur)
  • Cekungan Bandung (Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat)
  • Mebidangro (Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo; atau juga disebut Medan Raya)
  • Mamminasatapa (Makassar, Maros, Sungguminasa, Takalar, dan Pangkep)
  • Kedungsepur (Kendal, Demak, Ungaran (ibukota Kabupaten Semarang), Salatiga, Kota Semarang, dan Purwodadi (ibukota Kabupaten Grobogan))
  • Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan)
  • Bimindo (Bitung, Minahasa, dan Manado)
  • Patungraya Agung (Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Ogan Komering Ilir)
  • Banjarbakula (Banjarbaru, Barito Kuala, dan Tanah Laut; atau juga disebut Banjar Raya)
  • Gerbangkertosusila (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan; atau juga disebut Surabaya Raya)

Kerjasama regional untuk pengembangan kawasan metropolitan dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan strategis. Pendekatan ini dapat menyelesaikan permasalahan dari akarnya (karena fokus pada pencegahan dan solusi jangka panjang), mengubah cara pandang akan batas wilayah (tidak lagi terpaku pada batas wilayah administrasi, tetapi melihat kawasan metropolitan sebagai satu kesatuan), menyelaraskan pembangunan lintas sektor (misal transportasi, infrastruktur dan ekonomi) agar terintegrasi dan terencana dengan baik, serta penggunaan sumber daya dan anggaran menjadi lebih efisien dan efektif.

Sebagai contoh, di Jabodetabek-punjur, kerjasama regional dibutuhkan untuk menyelesaikan isu strategis perkotaan yang bersifat lintas administrasi. Pada isu strategis persampahan, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang berlokasi di Kota Bekasi bukan menampung sampah dari Kota Bekasi, melainkan dari Jakarta. Selain TPST Bantargebang, juga ada pembangunan TPPASR (Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional) Nambo, Kabupaten Bogor yang sedang dalam proses. TPPASR Nambo tidak hanya menampung sampah dari Kabupaten Bogor saja, melainkan juga dari Kota Depok, Kota Bogor, dan Kota Tangerang Selatan. Contoh lainnya pada isu transportasi, penyebab utama kemacetan di Jakarta adalahnya penggunaan kendaraan pribadi yang masih sangat mendominasi, dan ini tidak hanya berasal dari Jakarta saja.

Banyak masyarakat yang berkegiatan di Jakarta namun tidak tinggal di Jakarta, dan mobilitasnya ditunjang dengan kendaraan pribadi. Akses transportasi umum masih rendah di sebagian daerah penyangga Jakarta, seperti di Tangerang Selatan, Bekasi, dan Bogor. Menyikapi masalah ini, stakeholders terkait perlahan melakukan perluasan layanan ke wilayah penyangga. Transjakarta misalnya, menyediakan rute BSD-Jelambar (S11) yang dinilai sangat membantu mobilitas warga. Selain Transjakarta, MRT Jakarta saat ini sedang melakukan perluasan rute; yang semula Lebak Bulus -- Bundaran HI, kini akan mencapai Jakarta Kota (Fase 2A) dan Ancol Barat (Fase 2B). Juga ada PT. LRT Jakarta yang akan menambah rute Stasiun Pegangsaan Dua -- Velodrome (Fase 1A) hingga Stasiun Manggarai (Fase 1B). Pada intinya, dengan mengedepankan kerjasama regional, diharapkan berbagai hambatan mendasar di kawasan metropolitan dapat diatasi dan pengelolaan kawasan metropolitan dapat menjadi lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun