Mohon tunggu...
Divia Ayu Prihatina
Divia Ayu Prihatina Mohon Tunggu... Tutor - Mahasiswa Pendidikan Sosiologi FIS UNJ

Education is Investation

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implikasi Pandemi Covid-19 terhadap Dikotomi Work From Home (WFH), Pelaku Usaha: Antara Kemerosotan Omzet dan Keselamatan Pegawai

2 Juli 2021   06:07 Diperbarui: 2 Juli 2021   06:16 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebijakan WFH bagi pegawai diberlakukan tidak lain untuk menekan risiko penyebaran virus corona di klaster perkantoran atau industri. Meski begitu, WFH tidak sedikit juga pelaku usaha yang meyakini benefit dari kebijakan tersebut baik bagi pegawai maupun bagi pelaku usaha. Bagi pagawai, WFH dianggap dpaat menjadi sebuah solusi untuk mereka mendapatkan keseimbangan antara bekerja dan menjalani hidup pribadi sehingga mampu meningkatkan produktivitas mereka. Sedangkan pelaku usaha melihat WFH sudah banyak diberlakukan karena dianggap dapat membangun cara kerja secara koaboratif.

Terlepas dari dilematis yang ada, pelaku usaha di era new normal kini sudah menemukan solusi bagi keberlangsungan usahanya selama pandemi masih berlangung. Transformasi digital bisa dijadikan jembatan untuk menyelamatkan sektor swasta dari kerugian. Tidak heran, karena di masa pandemi seperti sekarang ini banyak orang yang lebih memilih melakukan belanja online dibandingkan belanja secara langsung ke toko. Selain itu, dengan budaya baru tranfosmasi digital ini pun dapat menghindari terjadinya kerumunan, serta dapat meminimalisir pembayaran atau transaksi secara tunai sehingga risiko penularan virus corona pada transaksi jual beli pun dapat berkurang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun