"Berdasar catatan dan pertimbangan diatas, PAN menyatakan setuju atas RUU tentang Migas untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya. KAL
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!