Ilmu Kalam merupakan ilmu yang membahas soal-soal keimanan yang sering disebut sebagai Ilmu Aqaid atau Ilmu Ushuluddin,Ilmu Tauhid. Salah satu topik utama yang dibahas dalam ilmu Kalam adalah iman dan kufur.Pandangan tentang iman dan kufur berbeda-beda di antara aliran-aliran Islam, masing-masing aliran menafsiran dengan berbeda terhadap konsep-konsep ini.Pandangan beberapa aliran ilmu kalam terkait iman dan kufur yaitu sebagai beriut :
 Aliran Khawarij
Pandangan Khawarij tentang iman menekankan bahwa keimanan mencakup keyakinan kepada Allah sekaligus ketaatan dalam menjalankan perintah agama dan menjauhi larangan-Nya. Bagi mereka, iman dan amal perbuatan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan, sehingga seorang muslim yang tidak melaksanakan kewajiban agama atau berbuat dosa dianggap keluar dari Islam atau kafir.
 Aliran Murji`ah
Aliran Murji'ah terbagi dua yaitu :
1. Murji'ah Ekstrim: Iman hanya di hati, tanpa lisan atau amal; pelaku dosa besar tidak dihukum di neraka.
2. Murji'ah Moderat: Iman mencakup lisan dan hati; pelaku dosa besar tetap mukmin, tetapi dosanya bisa dihukum di neraka sementara, sesuai kehendak Allah.
 Aliran Mu`tazilah
Aliran Mu'tazilah menyebut pelaku dosa besar sebagai al-manzilah bain al-manzilatain (posisi antara mukmin dan kafir). Jika meninggal tanpa bertobat, ia akan masuk neraka selamanya dengan siksaan lebih ringan daripada orang kafir. Wasil bin Atha mempertegas istilah ini dengan menyebutnya sebagai "fasik," kategori netral yang independen.
 Aliran Asy`ariyah
Aliran Asy'ariyah mendefinisikan iman sebagai pembenaran hati (tasdiq bi al-qalb) terhadap keesaan Allah, kerasulan Nabi Muhammad, dan ajarannya. Keimanan dianggap gugur jika aspek penting ini diingkari.