Mohon tunggu...
Diva safma
Diva safma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UNJ

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Universalitas Proyek Strategis Pemerintah Berbasis SPAM sebagai Upaya Ketercapaian Akses Air Minum di Indonesia

4 Mei 2023   21:11 Diperbarui: 5 Mei 2023   07:22 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1. Air dari keran yang dapat langsung dikonsumsi (Sumber: Jacek Dylag on Unsplash)

Akses Air Minum

Program SDGs menargetkan pada tahun 2030 masyarakat dapat mengakses air minum yang layak. Sistem Penyedian Air Minum telah diatur dalam PP No.122 Tahun 2015. Air minum merupakan air yang telah diolah berlandaskan syarat Kesehatan sehingga dapat langsung diminum. 

Kementerian Kesehatan menyatakan akan menjamin seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan akses air minum yang layak dan aman. Serta pemerintah menargetkan 100% air minum yang layak dan 15% akses air minum yang aman pada tahun 2020-2024.   

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, persentase Rumah Tangga di Indonesia dengan konsumsi jumlah air minum layak sebesar 91,05% pada tahun 2022. Dari sumber yang serupa, catatan dikeluarkan bahwa sejak tahun 2019 air minum yang layak didalam rumah tangga jika air minum tersebut berasal dari air ledeng atau air sumur, air yang terlindungi dan air hujan. 

Upaya pelaksanaan SDGs yaitu mengintegrasikan pengelolaan air bersih yang dapat langsung dikonsumsi. Contoh air minum yang dapat langsung dikonsumsi berada di MRT Dukuh Atas, Jakarta.

Penyediaan air dari keran siap minum dapat dijadikan contoh dalam penyediaan akses air minum bagi masyarakat kota maupun desa. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) atau program Sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (SPAMS) harus segera menyediakan air minum dari keran yang langsung dapat diminum. 

Namun pada kenyataannya penyediaan air minum oleh PDAM dan program SPAMS belum bisa dikonsumsi secara langsung. Dikarenakan air yang diproduksi masih dikaategorikan air bersih namun belum sampai ke tahap air yang aman dan layak untuk dikonsumsi.

Gambar 3. Contoh Proyek SPAM (Sumber: http://ppid.bnpp.go.id/Kementerian PUPR di Skouw) 
Gambar 3. Contoh Proyek SPAM (Sumber: http://ppid.bnpp.go.id/Kementerian PUPR di Skouw) 

Proyek Strategis berbasis SPAM sebagai Pemerataan Akses Air Minum di Indonesia 

Dalam Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) sebagai strategi penjaminan ketersediaan dan terpenuhinya pelayanan air minum. Terdapat empat standar kriteria dalam RPAM sebagai berikut:

  • Kuantitas, mencangkup standar kebutuhan air minum 60 liter/hari setiap orang.
  • Kualitas, air minum harus sesuai dengan standar Kesehatan Kementerian Kesehatan.
  • Kontinuitas, mencukupi kebutuhan air setiap hari
  • Keterjangkauan, kemudahan dalam mengakses dan dengan biaya yang terjangkau.

Tujuan penyelenggaraan program SPAM menurut PUPR untuk memberikan fasilitas air minum yang layak kepada masyarakat sebagai bentuk pemenuhan hak rakyat atas air minum (PP No 122 tahun 2015). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun