Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tanggal 1 April 2022 oleh PT. Pertamina (Persero) mengundang banyak perdebatan yang menarik perhatian publik. Harga BBM jenis Pertamax mengalami kenaikan hingga Rp. 3500 sampai Rp. 3550 per liter yang berlaku bagi 16 provinsi di Indonesia.Â
Masyarakat ramai-ramai memperbincangkan kenaikan harga BBM tersebut akan berpengaruh bagi masyarakat kecil, yang mana harga tersebut tidak sebanding dengan UMR yang didapat dan akan menjadi efek domino bagi semua aspek kebutuhan pokok sehingga kehidupan masyarakat kecil akan semakin terpuruk dimasa pemulihan pandemi ini. Benarkah bahwa kenaikan BBM jenis Pertamax akan menyudutkan rakyat kecil? Padahal BBM jenis Pertamax ditujukan bagi rakyat menengah ke atas.
Pertamina menyediakan berbagai jenis bensin yang dapat disesuaikan dengan jenis kendaraan bermotor konsumen. Terdapat dua kategori BBM yaitu, bahan bakar bermesin bensin dan bahan bakar bermesin disel.
Pertamax yang mengalami kelonjakan kenaikan harga merupakan bahan bakar bermesin bensin yang memilki angka oktan minimal 92 berstandar internasional.Â
BBM jenis Pertamax ini disarankan untuk kendaraan bermotor yang memilki kompresi rasio 10:1 hingga 11:1 atau dapat juga digunakan untuk kendaraan berbahan bakar bensin yang menggunakan teknologi setara dengan Electronic Fuel Injection (EFI).
Kendaraan bermotor yang menggunakan Pertamax sebagian besar merupakan kendaraan keluaran terbaru ataupun kendaraan dengan spesifikasi tinggi yang mematok harga jual lebih tinggi daripada kendaraan bermotor pasarannya.Â
Seperti sepeda motor PCX 150 yang mematok harga terendahnya dikisaran 29 juta rupiah atau NMAX yang berada dikisaran Rp. 30 juta hingga Rp. 32 juta dengan harga bekas yang masih diangka Rp. 18 juta an. Dengan begitu Pertamax yang bukan bahan bakar subsidi memilki pangsa pasar bagi masyarakat menengah keatas.
Kicauan masyarakat yang menyebutkan bahwa pemerintah tidak menghiraukan rakyat kecil, rasanya tidak etis bila digaungkan oleh mereka yang mampu membeli kebutuhan sekunder dengan harga yang tak jauh dari kebutuhan tersier.Â
Bila masyarakat mampu membeli kendaraan bermotor dengan spesifikasi unggul harusnya mereka dapat memperkirakan berapa biaya perawatan dan pengeluaran yang dibutuhkan untuk kendaraan mereka yang sudah pasti lebih unggul atau lebih mahal. Pertamax mengalami kenaikan harga disebabkan oleh lonjakan harga minyak dunia dan penyesuaian harga BBM mengikuti harga pasaran dunia yang sesuai dengan Keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) Nomor 62 K/12/MEM/2020.
Pemerintah juga tidak tinggal diam dengan naiknya harga minyak dunia dengan menetapkan BBM jenis Pertalite sebagai Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP). Ketetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang JBKP yang ditetapkan Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 10 Maret 2022 lalu. Dengan begitu BBM jenis Pertalite akan mendapatkan perlakuan sebagai mana BBM jenis Premium.
Harga BBM non subsidi jenis Pertamax yang mengalami kenaikan seharusnya secara ideal tidak akan mempengaruhi rakyat kecil maupun memberikan efek domino bagi kebutuhan pokok masyarakat, karena Pertamax hanya digunakan 13% dari konsumsi BBM nasional yang sejatinya juga ditujukan bagi kalangan atas.Â
Sehingga masyarakat kecil tidak akan terpengaruh kecuali, para pengguna Pertamax akan beralih menggunakan Pertalite dengan mengutamakan harga daripada kualitas dan pemerintah juga ikut andil atas ketersediaan Pertalite yang mungkin dapat menjadi terbatas ketersediaannya.Â
Efek domino pada kebutuhan pokok juga tidak mungkin terjadi karena mobilitas sebagian besar atau hampir semua kendaraan umum memakai bahan bakar bermesin solar yang tidak mengalami kenaikan harga.Â
Kesadaran masyarakat untuk tidak menuntut subsidi pemerintah harus ditingkatkan terutama bagi kalangan menengah keatas dan juga pelaku usaha yang harusnya tidak latah dan memanfaatkan fenomena yang terjadi untung keuntungan pribadi semata.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H