Indonesia sebagai negara yang berdaulat dan memiliki eksistensi di dunia internasional, berupaya menjalin kerjasama ekonomi dengan negara lain. Selain untuk menjalin hubungan baik antar negara, juga baik untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang tidak tersedia atau pun memenuhi kekurangan akan barang maupun jasa yang tidak bisa dipenuhi di dalam negeri.
Disisi lain dilihat dari sudut pandang ekonomi, Indonesia yang notabenenya memiliki banyak penduduk justru dimanfaatkan negara lain sebagai pasar potensial. Alhasil, Indonesia banyak dibanjiri produk asing dan justru produk lokal yang kalah saing atau bahkan tidak diminati oleh masyarakat Indonesia sendiri.
Berdasarkan data pada Desember tahun 2023 meliputi Impor Consumption Goods sebesar 2.050,00 Juta USD. Raw Material Support sebesar 13.786,32 Juta USD. Capital Goods sebesar 3.270,83 Juta USD dan diperoleh total sebesar 19.107.14 Juta USD.
Berdasarkan data INDEF ( Institute for Development of Economics and Finance), kemampuan ekspor UMKM Indonesia masih tertinggal jauh apabila dibandingkan dengan negara-negara ASEAN, yaitu baru mencapai angka 19%. Walaupun terdapat tren kenaikan, volume tersebut masih berada di bawah Malaysia yang mencapai angka 20%, dan Thailand yang sudah mendekati 30%.
Padahal produk lokal Indonesia dikenal memiliki keunikan dan kualitas yang tak kalah dengan produk luar negeri. Namun, belum banyak produk lokal yang mampu menembus pasar dunia karena kalah bersaing. Padahal produk lokal Indonesia selalu mendapat sambutan positif saat ditampilkan di berbagai kesempatan, misalnya pameran atau exhibit di luar negeri. Upaya yang telah dilakukan pemerintah salah satunya pada 9 Desember 2022 s.d. 1 Januari 2023 lalu, menyelenggarakan "Hong Kong Brands and Products Exhibition" yang diadakan di Victoria Park. Hal tersebut bertujuan untuk mempromosikan produk-produk makanan dan minuman kemasan yang sesuai dengan kebutuhan pasar dan ketertarikan masyarakat lokal Hong Kong.
Terkait dengan itu, pemerintah Indonesia terus mendorong produk lokal UMKM agar bisa meningkatkan kualitasnya dan dapat memenuhi standar internasional. Tak hanya itu, pendampingan hingga akses pemasaran pun difasilitasi pemerintah. Merangkum situs remsi Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), salah satu program pemerintah dalam pemberdayaan UMKM adalah, menyusun UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada 2020 terkait kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan UMKM. Pemerintah berharap melalui UU Cipta Kerja, UMKM dapat terus berkembang dan berdaya saing.
Kerjasama ekonomi dengan negara lain ternyata berdampak positif dan negatif. Dengan adanya kerjasama ekonomi dengan negara lain dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menambahkan devisa negara melalui bea masuk dan biaya lain atas ekspor dan impor. Namun barang-barang produksi dalam negeri juga dapat terganggu akibat masuknya barang impor yang dijual lebih murah dalam negeri yang menyebabkan industri dalam negeri mengalami kerugian besar.
Agar produk lokal lebih diminati oleh masyarakat dibandingkan produk asing, pemerintah melakukan kampanye seperti yang pernah dilakukan yaitu kampanye Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). Gerakam tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilih dan berbelanja produk hasil karya pengusaha dalam negeri. Menurut Bisnis.com sebagai salah satu program yang mendorong pertumbuhan ekonomi digital. Gerakam Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) telah berhasil mendorong lebih dari 13 juta pelaku usaha lokal untuk onboard di platform e-commerce sejak peluncurannya pada 14 Mei 2020.
Dengan adanya Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dapat berdampak kepada ekonomi Indonesiayaitu dapat meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengantisipasi dan menghadapi dampak krisis global.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H