Mohon tunggu...
Diva Nurlaili
Diva Nurlaili Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Pariwisata, Universitas Gadjah Mada

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Potensi dan Strategi Pengembangan Ekowisata: Sungai Mudal, Kulon Progo, Yogyakarta

6 Desember 2022   14:46 Diperbarui: 6 Desember 2022   14:56 1438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengembangan kawasan desa wisata Sungai Mudal menerapkan konsep kemitraan bersama masyarakat, pemerintah, dan lainnya. Upaya pelestarian kawasan sungai dilakukan dengan kegiatan penghijauan, yaitu dengan menanam seribu batang pohon tanaman pala. Banyak fasilitas pendukung yang disediakan untuk dapat menjadikan kawasan ekowisata yang menarik bagi wisatawan seperti musala, rumah payung, serta kolam pemandian. Lalu bagi wisatawan yang menyukai camping dan ingin menikmati suasana alam juga disediakan lokasi khusus untuk camping. Kebun anggrek di kawasan ekowisata ini dapat menambah keindahan suasana dan dapat menjadi wisata edukasi bagi anak-anak untuk mengenal berbagai macam flora. Dalam pengembangan Ekowisata Sungai Mudal, PT PLN juga mengadakan program air bersih bagi 135 kepala keluarga dan membangun tempat ibadah.

Disamping beberapa keunggulan tersebut, Ekowisata Sungai Mudal juga memerlukan pembatasan jumlah wisatawan karena hal tersebut menjadi faktor penting keberhasilan membuka kembali objek wisata, terutama di kawasan wisata air. Terkait hal ini, sangat dibutuhkan koordinasi yang baik khusunya dari pemerintah terhadap para pelaku wisata yang sesuai dengan kebijakan. Jika dalam pengembangan ekowisata tidak berjalan sesuai dengan kebijakan, maka pada masa yang akan datang ekowisata tidak akan berjalan sesuai dengan konsep dan prinsip awalnya. Sebaiknya dalam pengembangan destinasi ekowisata, diperlukan kerja sama antara pengelola, pemangku kepentingan, dan juga masyarakat. Bantuan tersebut juga dapat berupa kebijakan dari kementrian serta petinggi lainnya yang dapat memberikan evaluasi pada perkembangan destinasi Ekowisata Sungai Mudal.

Keadaan ekowisata pada masa yang akan datang bergantung pada cara pengelolaan dan juga pengembangan destinasi ekowisata itu sendiri, jika semuanya berjalan dengan baik maka destinasi ekowisata tersebut akan menjadi lebih baik, dan jika terdapat masalah atau hambatan pada pengembangan destinasi ekowisata tersebut dapat menjadi sedikit lebih buruk  bahkan dapat menyebabkan kerusakan besar pada lingkungan aslinya.

Referensi 

Hardi, A. T. (2021). Potensi Ekowisata Sungai Mudal Kian Terang. Retrieved Desember 5, 2022, from https://mediaindonesia.com/nusantara/386440/potensi-ekowisata-sungai-mudal-kian-terang

Hifni, N. (n.d.). Ajak Warga Kembangkan Pariwisata. Retrieved Desember 5, 2022, from https://majalahpajak.net/ajak-warga-kembangkan-ekowisata/

Ningrum, D. P. (2021). TATA KELOLA KEBIASAAN BARU DI TAMAN SUNGAI MUDAL YOGYAKARTA. 11. doi:10.9744/scriptura.11.2.74-84

Romantiks, A. (2021). Ekowisata Taman Sungai Mudal, Daya Tarik Kulon Progo yang Wajib Dikunjungi Usai Pandemi. Retrieved Desember 5, 2022, from https://www.kompasiana.com/ardalenaromantikaromantika6041/5ff57d74d541df7ebe508702/ekowisata-taman-sungai-mudal-objek-wisata-yang-wajib-anda-kunjungi-usai-pandemi-covid

Wikan, A. (n.d.). Bermandikan Kesegaran Alami di Ekowisata Sungai Mudal, Yogyakarta. Retrieved Desember 5, 2022, from https://travel.kompas.com/read/2018/12/10/164213527/bermandikan-kesegaran-alami-di-ekowisata-sungai-mudal-yogyakarta?page=all

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun