Mohon tunggu...
Divani Amelia Putri
Divani Amelia Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa ilmu Hubungan Internasional UPN Veteran Yogyakarta

Salam kenal!, Saya adalah Mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta Jurusan Ilmu Hubungan Internasional Feel free to read!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tantangan Keamanan Siber dalam Konteks Keamanan Nasional Terhadap Indonesia: Analisis terhadap Ancaman dan Strategi Perlindungan

3 Desember 2023   20:31 Diperbarui: 3 Desember 2023   20:39 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Untuk mengatasi tantangan-tantangan ini, perlu adanya kerjasama lintas sektor, peningkatan kesadaran keamanan siber, pengembangan kebijakan yang sesuai, investasi dalam sumber daya keamanan, dan upaya bersama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Dalam kutipan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan peraturan perubahannya Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2017 kemudia membentuk BSSN sebagai respons terhadap fenomena tersebut, dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan siber yang strategis dan mengelola sistem elektronik yang aman, dapat diandalkan, dan dapat dipercaya; mempromosikan dan memperluas ekonomi digital dengan meningkatkan daya saing dan inovasi siber; dan meningkatkan kesadaran dan kepekaan terhadap ketahanan dan keamanan nasional di ruang siber.

Strategi Keamanan Siber Indonesia disusun BSSN sebagai acuan kolaboratif bagi seluruh pemangku kepentingan keamanan siber nasional dalam menyusun dan mengembangkan kebijakan keamanan siber di instansi masing-masing. Kebijakan keamanan siber nasional dikembangkan sesuai dengan prinsip dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu: kedaulatan, kemandirian, keamanan, kebersamaan, dan kemampuan beradaptasi. Berikut Visi Strategi Keamanan Siber Indonesia : "MEMBANGUN DAN MENJAGA KEAMANAN SIBER NASIONAL DENGAN MENSINERGIKAN BERBAGAI PEMANGKU KEPENTINGAN UNTUK IKUT SERTA MEWUJUDKAN KEAMANAN NASIONAL DAN MENINGKATKAN PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL." 

Tercapainya ketahanan siber, keamanan pelayanan publik, penegakan hukum siber, budaya keamanan siber, dan keamanan siber dalam ekonomi digital merupakan tujuan strategis Strategi Keamanan Siber Indonesia. Strategi Keamanan Informasi Indonesia diharapkan menjadi salah satu pilar kepercayaan masyarakat internasional terhadap Indonesia di berbagai forum keamanan siber internasional. Strategi Keamanan Siber Indonesia merupakan kontribusi bangsa Indonesia dalam membangun perdamaian dunia.

Ardiyanti, H. (no date) (PDF) cyber-security Dan Tantangan pengembangannya di Indonesia. Available at: https://www.researchgate.net/publication/343879396_CYBER-SECURITY_DAN_TANTANGAN_PENGEMBANGANNYA_DI_INDONESIA (Accessed: 03 December 2023).

Vimy, T., Wiranto, S., Rudiyanto, R., Widodo, P., & Suwarno, P. (2022). Ancaman Serangan Siber Pada Keamanan Nasional Indonesia. Jurnal Kewarganegaraan, 6(1), 2319-2327.

Rahmawati, C. (2020, November). Tantangan Dan Ancaman Keamanan Siber Indonesia Di Era Revolusi Industri 4.0. In Prosiding Seminar Nasional Sains Teknologi dan Inovasi Indonesia (SENASTINDO) (Vol. 2, pp. 299-306).

Dwiyani Permatasari, "Tantangan Cyber Security di Era Revolusi Industri 4.0", Kepmentrian Keuangan Republik Indonesia, Agustus 31, 2021, https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kanwil-sulseltrabar/baca-artikel/14190/Tantangan-Cyber-Security-di-Era-Reavolusi-Industri-40.html

Hinsa Siburian, "Pengantar Strategi Keamanan Siber Indonesia", BSSN, https://www.bssn.go.id/strategi-keamanan-siber-nasional/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun