Mohon tunggu...
divanadya pandu
divanadya pandu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Saya adalah mahasiswa Kesehatan Masyarakat di Universitas Airlangga, dengan minat besar dalam meningkatkan kesehatan komunitas. Dalam kompasiana tertulis tentang pencegahan penyakit, kebijakan kesehatan, dan topik kesehatan lainnya untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan publik

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Gerakan Peduli Kesehatan Psikologis Anak Usia Sekolah Terkait Gangguan Proses Belajar: Aksi Nyata Mahasiswa KKN BBK-4 di Desa Klangon Saradan Madiun

29 Juli 2024   16:26 Diperbarui: 30 Juli 2024   07:53 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Kegiatan Sosialisasi

Dokumentasi Kegiatan
Dokumentasi Kegiatan "Ayo Cuci Tangan"

Dokumentasi Kegiatan Senam Saniman
Dokumentasi Kegiatan Senam Saniman

Selamat datang di Desa Klangon, permata tersembunyi di selatan Gunung Pandan! Desa ini terkenal sebagai pusat pengembangan vegetasi porang yang seakan-akan menjadi "jantung" kehidupan masyarakatnya. Selain itu, Klangon menawarkan pesona alam yang memukau melalui objek wisata Paralayang, Watu Bayang dan menjadi destinasi favorit bagi para penggemar olahraga tersebut.

Pada tanggal 02 Juli 2024, Universitas Airlangga melepaskan ribuan mahasiswa yang tersebar di daerah Jawa Timur dalam rangka mengikuti agenda BBK 4, diantaranya adalah Surabaya, Lamongan, Gresik, Banyuwangi, dan Madiun. Dalam setiap daerah lantas dibagi beberapa kelompok yang dipecah kembali untuk disebarkan ke setiap desa. Nah, salah satunya adalah Desa Klangon sendiri. Desa Klangon menjadi tempat pengabdian kelompok kami selama 25 hari. Sama halnya dengan kawasan pegunungan di Indonesia yang kaya dan indah, Desa Klangon yang terletak di Kabupaten Madiun ini juga mempunyai suatu hal yang berharga di dalamnya, yaitu sebagai produsen porang berkualitas di Jawa Timur.


Selain memiliki kekayaan alam dan hayati, Desa Klangon mempunyai sumber daya manusia yang cukup melimpah. Hal ini tercatat pada profil Desa Klangon tahun 2021 yang menyebutkan bahwa terdapat kurang lebih 3000 penduduk yang mendiami desa tersebut. Penduduk Desa Klangon turut dikenal dengan kehangatannya sehingga setiap kunjungan terasa seperti “pulang” ke rumah. Di samping itu, desa ini berbatasan dengan wilayah Bojonegoro di sebelah utara dan Nganjuk di sebelah timur. Terdapat empat pembagian dusun dalam desa ini, yakni Dusun Klangon, Pohulung, Sempol, dan Bandungan.


Pada saat pelepasan mahasiswa KKN BBK-4, Dosen Pendamping Lapangan kami, Dr. dr. Yunias Setiawati SpKJ (K), FISCM, menyarankan program kerja di bidang kesehatan berupa screening gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas (GPPH) yang merupakan penyebab gangguan proses belajar. Program kerja ini difokuskan kepada usia prasekolah dan sekolah dasar. Dosen Pendamping Lapangan kami merekomendasikan kuesioner sebagai alat screening untuk mengetahui adanya kemungkinan GPPH pada anak. Terdapat dua macam kuesioner deteksi dini gangguan proses belajar yang terdiri atas Skala  Penilaian  Perilaku Anak Hiperaktif Indonesia (SPPAHI) dan Abbreviated Conners Rating Scale (ACRS). Adapun kuesioner yang kelompok kami gunakan pada program tersebut adalah ACRS. Program kerja GPPH dapat ditengarai sebagai program sentral kelompok kami dengan mempertimbangkan beberapa alasan; (1) korelasi eratnya dengan program kerja lain yang membahas gangguan belajar pada anak. Sebagai contoh, dalam ranah pendidikan sendiri, kami membesut “Public School” yang bertujuan untuk mengusung gagasan “bermain sambil belajar” dengan menawarkan beragam permainan menarik yang dapat membantu anak dengan gangguan belajar; dan (2) senam saniman yang merupakan bagian dari program kerja gangguan belajar pada anak dengan orientasi pada penyaluran aktivitas guna membantu meningkatkan fokus dan menyalurkan energi anak yang tergolong hiperaktif. Berdasarkan pertimbangan tersebut, kami memutuskan program kerja ini sebagai unggulan kelompok.


Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 18 Juli 2024 dan bertempat di ruang kelas SDN II Klangon. Rangkaian kegiatan dalam program kerja yang kami lakukan meliputi sosialisasi GPPH dan pengisian kuesioner ACRS oleh wali murid dan wali kelas 4-6. Tidak hanya memberlakukan sosialisasi terkait GPPH, tetapi kami pun melangsungkan kegiatan lainnya. Sosialisasi parenting yang membahas pola asuh orang tua yang ramah pendidikan turut dilakukan. Kegiatan lain yang direalisasikan bersamaan dengan program kerja ini adalah program “Ayo Cuci Tangan” dan senam saniman yang dilaksanakan bersama dengan siswa kelas 4-6 di lapangan SDN II Klangon.


Program Sosialisasi Gangguan Proses Belajar Pada Anak Usia Sekolah (GPPH) memaparkan bahwa anak dengan GPPH ditandai oleh rentang atensi buruk yang tidak sesuai dengan perkembangan atau ciri hiperaktivitas dan impulsivitas atau keduanya yang tidak sesuai dengan usia. Untuk memenuhi kriteria diagnostik gangguan, ada syarat yang harus dipenuhi, yaitu adanya gangguan sekurangnya 6 bulan yang menyebabkan abnormalitas dalam fungsi akademik atau sosial dan terjadi sebelum usia 7 tahun. Adapun kausal dari timbulnya GPPH mencakup faktor genetik, faktor neurologi (gangguan fungsi otak), faktor neurotransmitter, faktor psiko-sosial, faktor lingkungan, trauma otak, dan zat tambahan pada makanan.


Anak-anak pengidap GPPH sering kali mengalami masalah dalam interaksi sosial. Beberapa masalah yang mereka hadapi lumrahnya berupa kesulitan berhubungan dengan teman sebaya. Terbukti, dalam kondisi tertentu, anak yang didiagnosis dengan GPPH mengalami kerumitan untuk beradaptasi dalam norma sosial. Situasi tersebut dipicu oleh kapabilitas yang kurang mumpuni dalam memberikan respon tepat terhadap rangsangan dari lingkungan mereka. Akibatnya, anak dengan GPPH kerap kali menjadi depresi dan memiliki citra diri yang buruk karena mereka cenderung menginternalisasi perasaan tersebut. Degradasi kondisi kemudian memudahkan aksesibilitas terhadap perilaku kenakalan remaja ataupun penyalahgunaan NAPZA. Anak-anak dengan GPPH umumnya juga mengalami kesulitan akademis karena mereka kurang sabar, tidak teliti, ingin cepat menyelesaikan tugas, dan tidak mampu memfokuskan perhatian dalam jangka waktu yang terhitung lama. Oleh karena itu, prestasi akademis yang mereka capai berada di bawah potensi kecerdasan yang sejatinya dimiliki (underachiever).


Anak-anak dengan gangguan belajar, utamanya anak dengan GPPH, memerlukan penanganan khusus. Selain meninjau jalur perawatan melalui obat-obatan, salah satu aktivitas yang dapat meningkatkan kualitas hidup anak yang mempunyai gangguan belajar adalah dengan melakukan senam saniman. Senam saniman merupakan aktivitas fisik untuk meningkatkan fungsi kognitif dan perbaikan gejala klinis pada anak dengan GPPH. Kegiatan senam ini dapat dinilai potensial, sebab kaya akan manfaat terkait reduksi gejala GPPH pada anak. Senam saniman berperan krusial dalam meningkatkan fokus dan perhatian mereka, menambah keselarasan antara koordinasi dan keterampilan motorik, menurunkan stres dan kecemasan, menguatkan kapabilitas mental, serta menciptakan diversifikasi interaksi sosial.


Kegiatan screening gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas (GPPH) yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKN BBK-4 di Desa Klangon, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun telah berhasil dilakukan. Antusiasme orang tua dan guru menunjukkan bahwa kegiatan ini sangat diperlukan guna menjadi alat screening untuk mengetahui seberapa banyak anak di Desa Klangon yang memiliki gangguan proses belajar. Dengan pesatnya konsistensi dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak, diharapkan gerakan-gerakan serupa dapat diterapkan di berbagai sekolah di wilayah lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun