Mohon tunggu...
Diva Azalea Celena
Diva Azalea Celena Mohon Tunggu... -

FISIP, Universitas Indonesia Ilmu Komunikasi 2011 Folklore reader & storyteller. Believe in psychology not astrology.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Dasar Iklan Indonesia Jelek, Tidak Bermutu, Menipu

11 Juni 2014   22:21 Diperbarui: 20 Juni 2015   04:11 767
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pernah merasa iklan Indonesia jelek? Tidak bermutu? Merasa ditipu iklan? Bahkan merasa iklan apa ini, kok mempertontonkan pornografi dan adegan berbahaya yang tidak patut ditonton anak-anak?

Tunggu dulu, jangan langsung skeptis dengan iklan-iklan Indonesia hanya karena satu dua iklan “nakal” yang melanggar etika.

Ya, melanggar etika.

Tahukah Anda kalau periklanan di Indonesia mempunyai etika?

Aturan-aturan mengenai etika periklanan di Indonesia diatur dalam buku pedoman Etika Pariwara Indonesia yang disusun oleh Dewan Periklanan Indonesia. Dimana sebenarnya terdapat aturan yang melarang iklan-iklan di Indonesia untuk menyiarkan konten yang dapat menyesatkan konsumen atau sekiranya dapat menggangu atau merusak jasmani dan rohani seseorang. Misalnya, pada ketentuan tata krama poin 1.25 disebutkan bahwa iklan tidak boleh menyatakan “selama persediaan masih ada” atau kata-kata lain yang bermakna sama. Selain itu, ada juga ketentuan tata krama poin 1.5 yang menyebutkan bahwa kata “gratis” atau kata lain yang bermakna sama tidak boleh dicantumkan dalam iklan, bila ternyata konsumen harus membayar biaya lain. Biaya pengiriman yang dikenakan kepada konsumen juga harus dicantumkan dengan jelas. Ada pula aturan yang khusus mengatur mengenai kekerasan, keselamatan, rasa takut dan takhayul, pornografi dan pornoaksi, khalayak anak-anak, dan masih banyak lagi. Salah satu contohnya adalah poin 1.26 yang menyebutkan bahwa iklan tidak boleh mengeksploitasi erotisme atau seksualitas dengan cara apa pun, dan untuk tujuan atau alasan apa pun. (Poin-poin ketentuan tata krama selengkapnya dapat Anda baca di http://satucitra.co.id/unduh/Etika-Pariwara-Indonesia.pdf)

Guna mengawasi penegakan etika dalam beriklan di Indonesia, Badan Pengawas Periklanan PPPI (Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia) sangat aktif melakukan berbagai upaya agar iklan-iklan “nakal” yang tidak mematuhi standar Etika Pariwara Indonesia tersebut merevisi atau menarik iklannya. BPI PPPI sama sekali tidak diam saja dan menutup mata terhadap kasus-kasus pelanggaran etika yang terjadi. Sudah banyak iklan-iklan yang mendapat teguran dari BPP PPPI sehingga merevisi atau menarik iklannya. Jadi iklan-iklan yang menurut Anda tidak bermutu atau menipu itu bisa jadi merupakan tayangannya yang terakhir sebelum terkena teguran dari BPI PPPI.

Namun tidak dapat dipungkiri, fungsi pengawasan merupakan suatu fungsi yang mempunyai beban cukup berat. Maka dari itu, dalam melaksanakan tugasnya, BPI PPPI sangat membutuhkan bantuan dari kita semua sebagai khalayak konsumen untuk menyuarakan pendapat dan turut berpartisipasi dalam mengawasi dengan memberikan informasi apabila merasa terdapat iklan yang tidak sesuai dengan etika-etika yang seharusnya.

Lagipula, tidak adanya salahnya juga bagi para pengiklan kalau iklan-iklannya dibuat mengikuti Etika Pariwara Indonesia karena pada dasarnya etika tersebut pun disusun sesuai dengan nilai dan norma-norma yang ada dalam masyarakat Indonesia. Nah, para pengiklan pastinya ingin iklannya diterima oleh masyarakat bukan? Untuk membuat iklan yang sukses menyentuh hati masyarakat dan dapat diterima oleh masyarakat, insan-insan kreatif periklanan tentunya harus dapat memahami insight dari budaya lokal masyarakat setempat, dimana di dalamnya tentu terdapat nilai, norma, dan etika lokal masyarakat. Selain itu, keberadaan aturan-aturan etika tersebut sebenarnya disadari atau pun tidak oleh para insan kreatif di dunia periklanan, merupakan suatu wujud tantangan bagi mereka untuk menjadi lebih kreatif.

Kebebasan tidaklah membuat seseorang menjadi kreatif. Justru adanya batasan lah yang mendorong insting alamiah manusia untuk beradaptasi, mencari akal atau jalan keluar sekreatif mungkin agar dapat melewati batasan. Tanpa batasan tak akan pernah ada seorang yang dapat melewati batas. Bila tak ada yang melewati batas tak akan terukir legenda, karena semua jadi terlihat sama.

Maka dari itu, sebagai konsumen yang berwawasan mari gunakan hak-hak kita untuk bersuara. Berikan kritik dan saran terhadap iklan-iklan Indonesia agar menjadi lebih bermutu dan mari kita bantu insan-insan kreatif di industri periklanan Indonesia untuk lebih mengenal karakter pasar Indonesia sehingga dapat membuat iklan yang sesuai dengan pasar konsumennya dan hasilnya pun dinikmati oleh kedua belah pihak.

Karena pada dasarnya, para insan-insan kreatif di industri periklanan itu ingin menyentuh hati Anda, maka dari itu tentulah dengan senang hati mereka akan mendengarkan suara Anda. Suara Anda akan sangat membantu mereka untuk lebih memahami Anda, dan pastinya mendorong mereka lebih kreatif dalam berkarya. Mari bersuara untuk karya iklan Indonesia yang lebih beretika!

Saran dan kritik Anda dapat disalurkan kepada:

Komisi Penyiaran Indonesia

Call Center          : 021-6340626

SMS                       : 081213070000

Website               : www.kpi.go.id/index.php/pengaduan

Dewan Pers Indonesia

Telp                              : 021-3521488, 3504877, 3504874-75

Surel (Pengaduan)  : pengaduan@dewanpers.or.id

Twitter                         : @dewanpers

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun