Mohon tunggu...
Diva Ayu Sukma
Diva Ayu Sukma Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Tidak ada kesibukan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

UMP Banten 2025 naik 6, 5 persen, berikut penjelasannya

15 Desember 2024   23:51 Diperbarui: 15 Desember 2024   23:51 6
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Keputusan ini juga dihasilkan setelah rapat koordinasi tingkat nasional yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto, bersama Menteri Ketenagakerjaan dan sejumlah pemangku kepentingan terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, Presiden menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memberikan manfaat nyata bagi pekerja dengan cara meningkatkan daya beli mereka, sembari tetap memperhatikan keberlanjutan dunia usaha.

Pemerintah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Semua keputusan terkait kenaikan UMP tersebut akan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025 nanti.

Baca juga: Inilah perbedaan antara UMR, UMP, dan UMK

Baca juga: UMP 2025 naik, segini rincian biaya hidup Kalimantan Selatan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun