Mohon tunggu...
Diva MeizaAmanda
Diva MeizaAmanda Mohon Tunggu... Guru - Tenaga Pendidik di Pondok Pesantren Nurul Ilmi

Wanita kelahiran Ibu Kota Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Reksadana di Indonesia

2 Maret 2023   06:55 Diperbarui: 2 Maret 2023   06:57 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesimpulannya, implementasi reksa dana berdasarkan prinsip-prinsip DSN MUI di Indonesia telah berhasil memberikan akses kepada para investor terhadap pilihan-pilihan investasi yang sesuai dengan Syariah. Prinsip-prinsip transparansi, diversifikasi, dan kepatuhan terhadap hukum Syariah telah membantu memastikan bahwa investasi dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah, sekaligus meminimalkan risiko dan memaksimalkan imbal hasil. Seiring dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia, permintaan akan investasi yang sesuai dengan Syariah akan terus meningkat, sehingga reksa dana menjadi pilihan yang menarik bagi para investor yang ingin mendiversifikasi portofolio mereka sambil tetap menjalankan keyakinan agama mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun