Dari sini tentu mengingatkan pada lèse-majesté, bahwa ketentuan yang dibentuk tujuannya untuk menjaga kehormatan seorang kepala negara dalam monarki.
Kasus Haris-Fatia dan Daniel Frits yang tidak lama terjadi, menjadi bukti dari sikap represi digital dan penyalahan hukum yang ada di Indonesia dewasa ini.
Melalui UU KUHP baru dan UU ITE pastinya akan kerap disalahgunakan untuk memerangi banyak orang karena menggunakan hak kebebasan berekspresi. Ini menjadi pola baru yang menguntungkan para pejabat untuk menekan terjadinya kritik keras terhadap dirinya, agar bebas memainkan kekuasaan hanya melalui undang-undang yang pikirnya mudah untuk diekploitasi.
Pada hakikatnya, apa yang kita tahu bahwa hak kebebasan berekspresi dan berpendapat ialah hak yang dimiliki semua orang untuk mengemukakan pendapatnya dan juga untuk mendengar pendapat orang lain. Kebebasan ini tidaklah suatu hak yang hanya berdiri sendiri, melainkan suatu “1igure” dari hak-hak lainnya. Hak untuk melakukan demonstrasi, hak untuk menerima informasi, dan bahkan hak untuk diam adalah hak-hak yang muncul sebagai turunan dari hak kebebasan berekspresi.
Terakhir, sebagaimana yang menjadi amanat dari reformasi untuk terbentuknga check and balances, maka sudah menjadi kewajiban bagi masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan, termasuk para pejabat publik sebagai aktor penggerak roda pemerintahan itu sendiri.
Maka dari itu, sebagai bagian dari tuntutan reformasi pun tumbuh dan berkembang di negara yang berdemokrasi, seluruh elemen masyarakat yang ada menjadi keterharusan untuk selalu menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dan berpendapat. Idealnya, negara demokrasi adalah negara yang dapat menerima dan/atau membolehkan kritik perlawanan dari masyarakat untuk terciptanya kondisi pemerintahan yang responsif, transparan, bertanggung jawab, efektif dan efisien, serta mengikuti aturan-aturan hukum yang diberlakukan sebagai amanah dalam menjalankan UUD NRI 1945, bahwa pada Pasal 1 ayat (3) menyatakan “Indonesia adalah negara Hukum”
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI