Mohon tunggu...
Raditya Mahendra Putra
Raditya Mahendra Putra Mohon Tunggu... Mahasiswa - coret-coret media untuk berisik

Trah manungsa kang #beranibeda!

Selanjutnya

Tutup

Politik

Konflik Sengketa Perbatasan Indonesia-Timur Leste

27 Mei 2024   20:03 Diperbarui: 28 Mei 2024   11:35 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sejak dikeluarkannya referendum tahun 1999, menjadi babak awal bagi pemerintahan Timor Timur dan menjadi penyebab utama terjadinya konflik persengketaan perbatasan antara Indonesia dan Timur Leste.

Ditetapkannya referendum tersebut menyebutkan adanya pelepasan wilayah Provinsi Timur Timur menjadi Negara merdeka atau tidak berintegrasi kembali dengan NKRI, kemudian berganti nama menjadi Republik Demokratik Timor Leste (RDTL). Pada masa ini, keadaan hukum dan geopolitik mengalami perubahan. 

Dengan ditetapkannya sebagai negara merdeka secara deklaratif dan konstitutif, tentu RDTL secara politik dan hukum memiliki hak untuk mengelola wilayahnya sendiri. Namun yang menjadi permasalahan setelah melepasnya daerah Timor Timur dan terbentuk pemerintahan baru, di mana kedua negara ini masih mempunyai kesamaan pada titik singgung kepentingan dalam mengelola beberapa wilayah perbatasan, bahkan kehidupan ekonomi, politik, dan sosial yang ada. 

Beberapa hubungan diplomatik dijalankan antara dua negara ini, namun terkadang mengalami pasang surut bahkan se-kompleks mungkin menimbulkan konflik, tidak jarang sampai mengarah pada tindak kekerasan di wilayah perbatasan. 

Banyak terjadi insiden yang sangat berpengaruh terhadap bilateral dua negara ini, baik dalam tingkatan masyarakat dan pemerintahannya, hingga saat ini dari masalah tersebut kerap terjadi karena belum adanya klaim kesepakatan mengenai perbatasan antara Indonesia-Timor Leste.

Persaingan antara kedua negara ini akan terjadi, masing-masing mereka akan saling merebutkan untuk memperoleh sumber daya alam baik darat maupun laut yang keberadaannya di antara titik-titik perbatasan. Apalagi berbicara mengenai perbatasan bagian laut antara Indonesia-Timur Leste akan melibatkan pihak ketiga, yaitu Australia. 

Melihat kondisi ini, tentu perlu adanya perhatian serius dari Pemerintah Indonesia. Tidak hanya mempengaruhi instabilitas pada aspek keamanan saja, melainkan juga akan menambah potensi konflik atau ketegangan politik antara dua Negara ini, yaitu Indonesia dan Timur Leste. 

Lantas, resolusi konflik seperti apa yang harus dilakukan?

pendekatan perilaku menjadi bagian terpenting pada tombak penyelesaian. Terdapat 2 (dua) hal langkah strategis yang penulis tawarkan. Pertama, melalui pendekatan eksternal, yaitu di sini Pemerintah Indonesia dapat melakukan usaha untuk lebih proaktif dalam menjalin kerjasama melalui diplomasi perbatasan (border diplomacy) dengan pemerintah Timur Leste. 

Dalam diplomasi yang dijalankan, Pemerintah Indonesia mampu memperoleh suatu pencapaian dalam menyelesaikan masalah perbatasan, bukan hanya berfokus pada aspek hukum dan keamanan saja, melainkan aspek sosial ekonomi yang ada, yaitu menciptakan masyarakat yang sejahtera dan makmur serta dapat hidup berdampingan dan terhindar dari konflik antar Negara.

Dilakukannya diplomasi perbatasan bertujuan sebagai penjaminan kedaulatan pemerintah suatu negara dalam pengelolaan wilayah perbatasan. Diplomasi ini dijalankan bukan hanya diranahkan pada upaya hukum dan keamanan saja, melainkan menjaga aspek sosial ekonomi yang ada. Pun dalam upaya diplomasi masalah sengketa disini juga harus mengedepankan upaya penyelesaian secara soft diplomacy ketimbang hard diplomacy.

Kedua, pendekatan internal (berfokus pada kesejahteraan masyarakat NTT), yaitu Pemerintah Indonesia dapat membuat aturan main, paradigma dan kelembagaan mengenai pengelolaan wilayah perbatasan dengan Timur Leste, yaitu menekankan bahwa penyelesaian konflik ini bukan hanya memperhatikan terhadap batas wilayah saja, melainkan dapat melihat bagaimana aspek kehidupan sosial ekonomi dan budaya yang ada dengan tiga pilar diplomasi yang dapat ditekankan yaitu upaya hukum, upaya institusionalisasi, dan upaya sosial ekonomi. 

Dalam hal ini, pemerintah bisa melakukan akomodasi pendekatan kesejahteraan terkait pengelolaan wilayah perbatasan dengan mengambil kebijakan, yaitu merujuk pada upaya sosial ekonomi yang dilakukan Pemerintah Indonesia dalam rangka diplomasi perbatasan dengan Timur Leste sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat perbatasan dan pengembangan wilayah perbatasan antar negara. 

Disini menjadi peran eksekutif dan legslatif, yang menjadi keterharusan mengambil peran melalui lagkah dengan meluncurkan beberapa program yang dijalankan sebagai upaya pencegahan kesenjangan pembangunan di antar wilayah yang meliputi: Percepatan pembangunan sarpras di wilayah perbatasan, peningkatan kelancaran lalu lintas dan keamanan, baik orang ataupun barang, pengembangan ekonomi pada wilayah perbatasan, dan meningkatkan kapasitas kelembagaan pemerintah daerah.

Kemudian menyangkut upaya institusionalisasi yang merujuk pada dibentuknya suatu lembaga yang kongkrit dan jelas dengan dasar hukum yang dimiliki untuk mengelola wilayah perbatasan untuk semakin berkembang, maju, dan terbebas dari ketertinggalan. Melihat bahwa institusionlisasi yang ada saat ini masih adanya ketidakefektifan, terkhusus peran TNI dan pihak imigrasi. Adanya ketidakseimbangan dalam memainkan peran. TNI dirasa memiliki wewenang yang lebih dominan dibandingkan dengan pihak imigrasi. 

TNI yang bertugas menjaga dan mengawasi wilayah teritorial dan Imigrasi yang bertugas sebagai pengawas, baik pergerakan orang dan barang yang masuk/keluar antar wilayah perbatasan. Tidak hanya itu, tumpang tindihnya kekuasaan dalam pengelola perbatasan juga terjadi. Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia rencananya membentuk Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Badan Pengelola Daerah yang diharapkan dapat berkoordinasi dan bekerja dalam penyelesaian konflik penyelesaian konflik perbatasan antara Indonesia- Timur Leste. 

Dengan demikian, melalui strategi ekternal dan internal sebagaimana akan dijalankan dapat memberikan kontribusi/memungkinkan keberhasilan atas masalah diplomasi perbatasan yang saling bersinggungan antar dua Negara ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun