Mohon tunggu...
Ditta Widya Utami
Ditta Widya Utami Mohon Tunggu... Guru - Pendidik dan Pembelajar

A mom, blogger, and teacher || Penulis buku Lelaki di Ladang Tebu (2020) ||

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Literasi Digital Kemkominfo (Bagian 2 - Etika Digital)

12 Agustus 2022   02:15 Diperbarui: 12 Agustus 2022   02:28 1410
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Etika Digital (Sumber: Gatot Sandy)

Pembaca yang budiman, kali ini saya akan melanjutkan berbagi ilmu yang saya dapat dari Pelatihan Literasi Digital Kemkominfo yang dilaksanakan secara daring pada Kamis, 11 Agustus 2022. Anda bisa membaca Bagian 1 -- Literasi dan Budaya Digital dengan mengklik tautan berikut: Literasi Digital Bagian 1.

Etika Digital

Gatot Sandy, pemateri pertama dalam Pelatihan Literasi Digital Kemkominfo menyampaikan tiga poin penting dalam etika digital, yaitu komunikasi digital, netiket, dan strategi sebelum berbagi konten.

Menurut Gatot, segala bentuk pertukaran pesan, konten ataupun percakapan yang diproduksi dan diunggah menggunakan teknologi internet dan platform tertentu merupakan komunikasi digital. Adapun cara yang benar dan diterima umum dalam berkomunikasi dengan seseorang atau khalayak di internet disebut dengan istilah netiket.

Gatot melanjutkan bahwa ada 6 versi netiket, yaitu:

  • Kita semua manusia. Artinya kita harus ingat bahwa kita berbicara dengan manusia nyata yang memiliki perasaan, kehidupan, dan pendapat yang tentu ingin dihargai.
  • Jadilah terhormat. Bersabar dengan kesalahan orang lain karena typo atau perspektif yang berbeda juga merupakan etika digital. Jika kita merasa lebih terhormat, maka kita akan memberi hormat.
  • Jaga kata. Saat melakukan komunikasi digital, perhatikan kata yang kita ucapkan. Kritis itu boleh, namun jangan merendahkan kapasitas pribadi orang lain.
  • Privacy. Setiap orang memiliki privasi, oleh karena itu kita harus berhati-hati terutama dalam menyebarkan foto, video,  berita, atau hal-hal yang ada kaitannya dengan orang lain. Contoh,  hanya karena kita memiliki handphone kamera, bukan berarti kita bebas merekam apapun dan siapa pun lalu menguploadnya ke internet.
  • Diskusi, debat dan dialog. Kita patut mengenali perbedaan ketiganya agar bisa mengetahui ada di posisi apa dan output apa yang sebetulnya kita cari. Dalam diskusi berlaku kamu tahu pemikiranku, dan aku tahu pemikiranmu. Jika berdebat, kita memosisikan orang lain tunduk pada pemikiran kita (atau sebaliknya). Sedangkan saat berdialog, kita sadar pemikiran kita tidak bisa disatukan, namun kita masih bisa bersepakat pada beberapa hal.
  • Menghormati hak paten. Quotes, foto, vector, audio, paper, jurnal, software, semuanya memiliki HAKI. Maka, dalam berkomunikasi digital, kita harus mengormati hak tersebut. Minimal dengan menyebutkan sumbernya.

Cara Memverifikasi Validitas Informasi di Internet

Kita bisa memvalidasi dan verifikasi informasi (gambar, berita, video) apapun di internet yang berpotensi misleading. Kita bisa gunakan tools Google seperti News, Images dan Fact Check Tools. Kita juga bisa mengecek dengan mengunjungi beberapa situs seperti TurnBackHoax.id.

Pertimbangan Sebelum Membagi Pesan di Sosial Media

Berikut adalah berbagai pertimbangan dari pemateri yang sebaiknya kita lakukan sebelum menyebarkan informasi di dunia digital. Cobalah untuk menanyakan pada diri sendiri pertanyaan-pertanyaan berikut sebelum membagikan pesan:

  • Apakah informasi tersebut memiliki dampak yang baik (kind)?
  • Apakah informasi tersebut berpotensi menyakiti pihak lain (hurtful)?
  • Apakah informasi tersebut benar-benar kita butuhkan (necessary)?
  • Apakah informasi tersebut menginspirasi (inspiring) orang lain?
  • Apakah informasi tersebut adalah sebuah fakta dan dari sumber terpercaya (fact)?

Bagaimana warganet yang baik? Sudah siap untuk memiliki etika digital yang lebih baik? Yuk, praktikkan bersama.

Referensi : paparan materi Gatot Sandy

Tulisan ini diikutsertakan dalam Tantangan Menulis 40 Hari Yayasan Pusaka Thamrin Dahlan (Hari Ke-37) dan telah diterbitkan pada website terbitkanbukugratis.id dengan judul yang sama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun