Mohon tunggu...
Sri Wahyuni
Sri Wahyuni Mohon Tunggu... Human Resources - PR Health Talent

Ditjen Nakes Kemenkes RI

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Perawat Indonesia Go Internasional

19 April 2022   15:00 Diperbarui: 19 April 2022   15:08 1278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peningkatan kualitas SDM Kesehatan menjadi salah satu agenda Transformasi Kesehatan. Sugiyanto, S.Pd, M.App, Sc, Plt. Direktur Pendayagunaan Tenaga Kesehatan membuka secara resmi membuka pertemuan Sosialisasi Peluang Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Indonesia ke Luar Negeri yang dilaksanakan di Jakarta, Senin 18 April 2022. "Pendayagunakan tenaga kesehatan ke luar negeri akan mampu meningkatkan profesionalisme yang berdaya saing global. Selain itu, hal ini juga mampu membuka lapangan kerja yang luas. Nantinya perawat tersebut diharapkan dapat menerapkan pengalaman dan kemampuan yang didapat selama di luar negeri untuk dapat memperkuat sistem kesehatan Indonesia. Saya sangat bersyukur bahwa program ini merupakan kerja bersama antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Perwakilan RI di Luar Negeri", demikian disampaikan Sugianto.

"Tahun 2020, menurut data dari Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) terdapat 633.025 perawat aktif secara STR, dan pada tahun 2025 secara komulatif akan menjadi 696.217 orang" ungkapnya. Adanya surplus tenaga perawat ini harus diimbangi dengan penyerapan pendayagunaan Sumber Daya Kesehatan. Peraturan Kementerian Kesehatan Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pendayagunaan Tenaga Kesehatan ke Luar Negeri mengatur syarat kualifikasi, Surat Tanda Registrasi (STR), Kesehatan Mental, Certificate of Good Standing, dan ketentuan peraturan yang mengacu pada Undang-Undang Ketenagakerjaan untuk menaungi program/kegiatan pendayagunaan tenaga kesehatan ke luar negeri.

Menurut drs. Ahmad Syahrudin, M.Si, dari BP2MI, kerjasama antara Indonesia dengan Jepang, telah dimulai pada tahun 2007 melalui penandatangan perjanjian Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA). Ada 2 (dua) jenis tenaga kesehatan yang dikirim ke jepang yaitu Perawat dan Caregiver. Salah satu persyaratan menjadi perawat di Jepang, calon pekerja wajib lulus tes ujian nasional dan diberi kesempatan ujian nasional sebanyak 3 kali dalam masa kontraknya.

Sama halnya dengan program penempatan perawat Indonesia ke Jerman, para kandidat wajib lulus uji kompetensi, ujian nasional, dan persyaratan lainnya. Selain itu, para kandidat juga harus mengikuti kursus Bahasa Jerman terlebih dahulu sebelum ujian. Saat ini, BP2MI tengah membuka pendaftaran dan seleksi Perawat bagi program G to G (Government to Government) ke Jerman Batch II, dimana informasi tentang pendaftaran dapat di akses pada tautan: https://bp2mi.go.id/

Sebagai contoh lainnya, Kementerian Kesehatan memfasilitasi perawat Indonesia yang memenuhi standar kualifikasi dan bersedia mengikuti proses seleksi untuk bekerja di Rumah Sakit Kementerian Kesehatan Arab Saudi melalui program mandiri. Menteri Kesehatan Arab Saudi mengusulkan agar program tersebut dapat dilakukan secara berkesinambungan secara G to G / antar Pemerintah. Proses interview dilaksanakan secara langsung oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi di Jakarta pada tanggal 2 Maret 2020. Dari 43 perawat yang mengikuti wawancara, terdapat 17 perawat memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan oleh Kemenkes Kerajaan Arab Saudi.

Pengalaman lainnya juga yaitu pada tahun 2021, sebanyak lebih dari 160 orang perawat terpilih diberangkatkan ke Belanda untuk mengikuti program pendidikan dan pelatihan. Fase pelatihan bahasa dan budaya Belanda dilasanakan sejak awal tahun 2020 untuk mempersiapkan perawat Indonesia yang akan diberangkatkan ke Belanda. Dalam program tersebut, perawat Indonesia mengikuti kegiatan pre departure selama 6-8 bulan di Indonesia yang dilanjutkan dengan pendidikan dan magang selama 4 tahun pada institusi pendidikan dan fasilitas pelayanan kesehatan dengan pembiayaan sepenuhnya dari pihak Belanda. Pada akhir program, perawat akan memperoleh gelar Bachelor of Nursing sebagai salah satu syarat memperoleh sertifikasi Registered Nurse Belanda. Sertifikasi ini dapat digunakan untuk bekerja di Uni Eropa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun