Mohon tunggu...
Ditha Fauzia
Ditha Fauzia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi main voli

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Karakter di Era Digital

25 Mei 2023   10:30 Diperbarui: 25 Mei 2023   10:35 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan adalah proses perubahan tingkah laku, penambahan ilmu pengetahuan dan

Pendidikan di era digital saat ini sangatlah pesat,kemajuan dalam bidang teknologi tidak hanya

dinikmati oleh orang dewasa saja, anak-anak juga sudah bisa menikmati dari hasil

perkembangan teknologi saat ini. Pendidikan karakter adalah segala sesuatu yang dilakukan

guru, yang mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Guru membantu membentuk watak

peserta didik. Pendidikan karakter menanamkan kebiasaan tentang hal mana yang baik

sehingga peserta didik menjadi paham tenang mana yang benar dan salah, mampu merasakan

nilai yang baik dan biasa melakukannya. Pendidikan karakter bertujuan agar peserta didik

sebagai penerus bangsa mempunyai akhak dan moral yang baik, untuk menciptakan kehiupan

berbangsan yang adil, aman dan makmur.

Teknologi banyak dimanfaatkan dalam dunia pendidikan, sebagai sarana dan prasarana

interaksi antara pendidik dan peserta didik. Teknologi membantu memudahkan segala aktifitas

manusia, pencarian informasi,dan penyampaian informasi. Teknologi bermanfaat sangat besar

dalam dunia pendidikan. Pencariantentang literasi-literasi untuk penambahan ilmu

pengetahuan dalam pembelajaran, bisa dimanfaatkan teknologi. Meskipun demikian, bukan

berarti pembelajaran tidak menggunakanbuku paket yang tersedia, penggunaan literasi dari

Google atau situs lainnya hanya bertujuan untuk menambah pengetahuan dan bahan dalam

proses pembelajaran.

Konsep Dasar Pendidikan Karakter

1. sekolah sebagai tempat belajar yang menyenangkan bagi siswa dan guru.
2. menumbuh kebiasaan yang baik
3. pendidikan sebagai gerakan yang melibatkan pemerintah, pemerintah daerah,
masyarakat dan keluarga
4. menumbuhkan lingkungan dan budaya belajar yang serasi antara keluarga, sekolah, dan
masyarakat.

Prinsip Pendidikan Karakter

1. Dapat memperkuat nilai-nilai luhur budaya bangsa melalui olah pikir, olah rasa, olah
karsa, olah qalbu, dan olah raga dihubungkan dengan objek yang dipelajari yang
terintegrasi dengan materi pelajaran.

2. Proses perkembangan nilai-nilai/karakter bangsa dilakukan melalui setiap mata
pelajaran dan dalam setiap kegiatan pembelajaran.

3. Proses pengembangan nilai-nilai karakter bangsa merupakan proses yang berkelanjutan
sejak peserta didik masuk dalam satuan Pendidikan .

Peran Pendidikan dalam Penanaman Karakter
Penanaman karakter dalam perannya dalam bidang pendidikan adalah sebagai berikut:

1. Pembinaan watak, (jujur, cerdas, peduli, tangguh) .
2. Mengubah kebiasaan buruk tahap demi tahap yang pada akhirnya menjadi bak.
3. Karakter merupakan sifat yang teranam di dalam jiwa dan dengan sifat itu seseorang
secara spontan dapat dengan mudah memancarkan sikap, tindakan dan perbuatan.
4. Karakter adalah sifat yang terwujud dalam kemampuan daya dorong dari dalam untuk
menampilkan perilaku terpuji .

SIMPULAN

Karakter akan terbentuk bila aktivitas dilakukan berulang-ulang secara rutin hingga
menjadi suatu kebiasaan, yang akhirnya tidak hanya menjadi suatu kebiasaan saja tetapi sudah
menjadi suatu karakter. Pendidikan karakter dapat diterapkan pada semua mata pelajaran.
Setiap mata pelajaran yang berkaitan denga norma-norma perlu dikembangkan dan dikaitkan
dengan kehidupan sehari-hari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun