Mohon tunggu...
Ditha Aditya P
Ditha Aditya P Mohon Tunggu... Lainnya - Be different be you are

Be different be you are

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perempuan sebagai Tonggak Peradaban

20 September 2023   14:51 Diperbarui: 24 September 2023   20:21 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perempuan tidak lagi dianggap sebagai makhluk yang lemah dan yang paling penting tidak ada lagi anggapan bahwa perempuan itu the second class. Eksitensi perempuan saat itu setara dengan laki-laki. Dari cerita riwayat nabi didapatkan pula bahwa pada zaman Rasulullah SAW., perempuan diberi hak yang sama untuk menuntut ilmu seperti laki-laki. Perempuan diberi kebebasan untuk mengikuti kajian dakwah Rasullah SAW., di masjid ataupun di rumah-rumah. Rasulullah SAW., juga memperbolehkan perempuan untuk mengikuti shalat berjamaah di masjid asalkan didampingi oleh muhrimnya ataupun telah mendapat ijin dari suaminya. Contoh lain ketika perempuan meminta waktu tertentu guna belajar, Rasullullah SAW., pun dengan senang hati mengabulkannya.

Perempuan dituntut untuk terus belajar dan meningkatkan kualitas diri, apalagi salah satu tugas utama perempuan adalah mendidik anak-anaknya dengan sifat keibuan yang luar bisa dan kecerdasannya yang hanya dapat diperoleh melalui belajar. Siapa bilang perempuan tidak harus belajar dan menjadi intelektual? Buktinya pada jaman Rasulullah SAW., banyak intelektual perempuan islam yang berpengaruh. Perempuan-perempuan intelektual tersebut seperti Khadijah binti Khuwailid, Asma binti Abubakar, Hafasah binti Umar, Fatimah Az-zahr,Sakinah binti Husein. Bahkan Aisyiyah yang merupakan istri dari Rasullulloh SAW., juga mampu menjadi pemimpin dalam perang. 

Sayangnya realita yang nampak di dalam kehidupan masyarakat masih keliru memaknai ayat-ayat Al Qur'an. Seperti bahasan "perempuan diciptakan dari tulang rusuk Adam." Dalam pemikiran masyarakat umumnya terkesan bahwa kerendahan derajat kemanusiaannya dibandingkan dengan lelaki. Padahal sudah sangat jelas Islam sangat memuliakan kedudukan perempuan. Fakta tersebut diperkuat dengan ayat ke-13 yang tercantum dalam Qur'an Surat Al-Hujurat. Dalam ayat tersebut mempertegas dan menempatkan bahwa kedudukan perempuan dengan laki-laki itu sama di hadapan Allah SWT., adapun yang membedakannya yaitu takwanya.

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Artinya: "Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal." (QS. Al-Hujurt: 13)

Dari ayat diatas dapat kita ketahui bahwa Islam mengajarkan kepada umatnya baik itu laki-laki maupun perempuan untuk mempuyai kesempatan atau peranan yang sama di dalam kehidupan bermasyarakat.

Selain tokoh-tokoh islam, ada juga tokoh perempuan-perempuan di masa sebelum kemerdekaan Indonesia yang memiliki kontribusi yang bisa dirasakan hingga saat ini ketika Indonesia sudah merdeka, diantaranya yaitu Raden Ajeng Kartini, Dewi Sartika, Rohana Kudus, Rohamah El-Yunusiyah, Rusuna Said,KH. Ahmad Dahlan, dan Siti Walidiah.

Pada masa Pra kemerdekaan Indonesia, kaum perempuan memperoleh kebebasan dalam pendidikan. Kebebasan bersekolah mulai dari pendidikan dasar hingga ke jenjang yang lebih tinggi, perempuan saat ini lebih eksis dalam memposisikan haknya sama dengan hak laki-laki. Eksitensi kaum perempuan terlihat dari kedudukannya sebagai tenaga pengajar di Lembaga formal hingga nonformal.

 

Sebagaimana yang diungkapkan oleh Agustin Hanapi "Mengabaikan perempuan dan tidak melibatkannya dalam kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat berarti menyia-siakan paling tidak setengah dari potensi Masyarakat"

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun