Mohon tunggu...
Dita Yayang Febriani
Dita Yayang Febriani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa KKN 22 UNISRI, Surakarta

Sukses bearawal hari ini juga

Selanjutnya

Tutup

Money

KKN "Bali Ndeso Cegah Covid-19"

27 Agustus 2020   11:55 Diperbarui: 27 Agustus 2020   11:47 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penyuluhan Ekonomi Kreatif disaat Pandemi Covid-19 pada Ibu-Ibu PKK di Desa Ngoresan Rt 02 Rw 18, Jebres, Surakarta.

Tetap produktif di tengah pandemi
Oleh: Dita Yayang Febriani.

Solo. Sejak tanggal 18 Maret 2020 Kota Solo ditetapkan sebagai Kota dengan status KLB (Kondisi Luar Biasa) oleh F.X Rudyatmo, walikota Solo. Hal ini menyusul ditemukannya salah seorang Warga yang terkena Covid-19 dan meninggal karena penyakit yang sama. Status KLB yang ditetapkan oleh Pak Rudy berdampak pada beberapa sektor, seperti pariwisata, kesehatan, pendidakan, ekonomi dan sebagainya. Salah satu sektpr yang terdampak adalah di bagian ekonomi.
Dampak tersebut dirasakan pula oleh ibu-ibu PKK Rt. 02 Rw 18 Ngoresan, Jebres, Surakarta. Dimana ibu-ibu yang biasanya bekerja sebagai karyawan hingga buruh serabutan mengalami pemotongan upah akibat pengurangan jam kerja hingga terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Demi menyiasati hal tersebut dan juga untuk mendongkrak penghasilan sang suami, para ibu-ibu PKK harus pandai mencari peluang dan berinovasi.
Dita Yayang Febriani selaku mahasiwa Universitas Slamet Riyadi Surakarta yang sedang menjalani KKN mandiri  Covid-19  adalah salah satu mahasiswa yang tergerak untuk memberi motivasi kepada ibu-ibu PKK di Rt. 02 Rw 18 Ngoresan dengan memberi sosialisasi terkait mencari peluang usaha ditengah Pandemi Covid-19. Pada tanggal 1-3 Agustus 2020 putri, asli Solo ini dengan tekun dan sabar mengunjungi setiap pintu rumah di Rt. 02 Rw 18 Ngoresan, Jebres untuk meberikan sosialisasi kepada ibu-ibu PKK. Dengan memberikan sosialisasi mahasiswi kelahiran 18 Februari tersebut berharap ibu-ibu PKK mampu mencari celah dan berinovasi dalam berwirausaha.
Setelah diberikan sosialisasi, Ibu-ibu PKK tersebut menemukan celah dan peluang yang beragam serta melakukan Inovasi. Salah satunya adalah Dian, Ibu Rumah tangga sekaligus anggota ibu-ibu PKK Rt. 02  Rw 18 Ngoresan, Jebres yang usahanya terkena dampak Covid-19. Ibu 3 anak tersebut mengungkapkan bahwa dia menemukan peluang dengan melakukan inovasi dengan membuat masker jahitan dan face Shield yang diberi nama. " Saya sebelumnya usaha buka Laundry, tetapi sekarang sepi karena konsumen saya yang rata-rata anak kos pada pulang ke kampungnya, Otomatis penghasilan saya kurang, tapi setelah disosialisasi oleh Dita, saya mencari peluang dengan membuat masker jahitan sendiri dan dijual, kebetulan saya dulu penjahit nggak ada salahnya saya kembangin untuk usaha baru". Ungkap Dian saat ditemui di kediamannya.
Selain Dian, Fitri selaku ibu rumah tangga juga menemukan celah untuk berwirausaha. "Saya merasa terbantu dengan sosialisasi yang diberikan oleh Dita, saya menemukan peluang dalam diri saya, kebetulan saya senang memasak, dan setelah belajar dari internet saya bisa membuat karak beras merah. Alhamdulillah ada beberapa tetangga hingga kerabat sudah memesan. Targetnya tentu untuk jangka panjang dam bisa dikirim keluar kota". Ungkap Fitri saat ditemui di kediamannya. Alasan lain mengapa perlu berwirausaha adalah karena ingin membantu suami dalam menambah penghasilan. "Saya juga ingin membantu suami saya untuk menambah penghasilan dan membeli sembako untuk sehari-hari". Tambah Fitri. (DIT)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun