Akhir akhir ini sering kita dengar soal kriminalisasi agama seiring dengan massifnya aparat melakukan banyak penangkapan atas para pejabat dan anggota kelompok Khilafatul Muslimin baik di Lampung, Surabaya dan beberapa kota lainnya. Kelompok yang berpusat di lampung itu disinyalir ingin mendirikan negara dalam negara.
Menurut mereka kekhilafahan adalah bentuk yang cocok untuk umat Islam di Indonesia mengingat mayoritas negara kita adalah pemeluk agama Islam. Selain bentuk ideal bagi negara kita, kitab suci Al quran juga menganjurkan hal ini. Karena selama empat tahun ini mereka getol memperkenalkan kekhilafahan kepada masyarakat. Dan puncaknya adalah ketika mereka mengadakan konvoi dari Brebes sampai Jakarta
Jika kita tilik dengan lebih teliti, sesungguhya penangkapan ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, karena mereka menginginkan sesuatu yang bertentangan dengan ketentuan negara. Bangsa kita dibentuk dan didirikan dengan bermacam warna sehingga itulah sebabnya kita tidak bisa memakai piagam Jakarta sebagai dasar negara kita. Â Dan konsensus itu sudah berlangsung sejak menjelang proklamasi sampai saat ini dan itu belum berubah.
Hanya saja memang ada beberapa kelompok (selain KM) juga berusaha dengan sembunyi-sembunyi tapi massif untuk mengeksploitasi ideologi khilafah ini dan dengan segala cara berusaha untuk mengubah dasar negara. Fakta bahwa banyak orang yang berangkat ke Suriah bagi ISIS menunjukkan keperpihakan mereka pada ideologi kekhilafahan.
Keberangkatan mereka ke Suriah bahkan mempertaruhkan masa depan dirinya sendiri dan keluarganya demi keyakinan mereka itu. Kita banyak mendapat kisah ada pejabat BUMN yang membawa keluarganya dan akhirnya terserak di sana, ada juga pedagang, pemilik tanah yang cukup makmur di Indonesia, sampai para pemuda yang mendapat pemahaman yang salah soal soal agama dan lain sebagainya.Â
Mereka semua mempertaruhkan banyak hal demi kekhilafahan yang mereka yakini dapat membawa keadilan, kemakmuran dan kebahagiaan bagi mereka. Namun asumsi mereka ternyata salah besar.
Karena itu kita harus sadar bahwa apa yang dilakukan pemerintah terhadap Khilafatul Muslimin dan beberapa kelompok lain adalah pencegahan ideologisasi kekhilafahan dan bukan kriminalisasi ajaran agama Islam.Â
Jangan tertipu dengan beberapa kelompok yang melakukan pembelaan terhadap gerakan mereka yang memang terbukti bertentangan dengan falsafah negara.
*
Kita harus sadar bahwa apa yang dilakukan pemerintah adalah pencegahan ideologisasi kekhilafahan dan bukan kriminalisasi ajaran agama Islam