Mohon tunggu...
Dita Tri Wahyuni
Dita Tri Wahyuni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Saya Dita sebagai mahasiswi Ekonomi Syariah Universitas Pamulang, dengan artikel ini saya ingin mengembangkan kemampuan saya sebagai mahasiswi dalam bidang ekonomi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Cara Rasulullah Menangani Perselisihan dalam Transaksi Bisnis dan Mekanisme Mediasi Sesuai Prinsip Syariah

28 Desember 2024   17:02 Diperbarui: 28 Desember 2024   17:02 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kesimpulan

Dalam menangani perselisihan bisnis, Rasulullah mengutamakan prinsip keadilan, transparansi, dan musyawarah. Sebagai mediator, beliau selalu mendengarkan kedua belah pihak dengan bijaksana dan memberikan keputusan yang adil berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Penyelesaian konflik yang dilakukan oleh Rasulullah menekankan pentingnya kesetaraan dan kejujuran, sehingga tercipta lingkungan bisnis yang sehat dan harmonis.

Referensi:

  • Al-Qardhawi, Yusuf. (1995). Etika Ekonomi Islam. Jakarta: Gema Insani Press.
  • Az-Zuhaili, Wahbah. (2011). Fiqih Islam wa Adillatuhu. Damaskus: Dar al-Fikr.
  • Mufti, M. W. (2013). Islamic Business Ethics. Islamabad: International Institute of Islamic Economics.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun