Kelurahan Tegal Besar Merupakan salah satu Kelurahan yang terdapat di kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur. Kelurahan ini tepatnya berada di dalam lingkup wilayah Kecamatan Kaliwates dengan Jumlah Penduduk 35.354 jiwa. Pekerjaan masyarakat di Kelurahan Tegal Besar kebanyakan sebagai wirausaha.Â
Namun, adanya Pandemi Covid-19 Membuat para wirausaha sepi pelanggan terutama keberlakuan PPKM darurat saat ini membuat para wirausaha mengalami keterpurukan dalam perekonomian karena kebanyakan masyarakat yang bekerja sebagai wirausaha itu merupakan penghasilan utama bagi mereka, jadi akibatnya membuat para wirausaha mencari pekerjaan lain karena memutuskan untuk mengembangkan usahanya.
Adanya kegiatan Kuliah Kerja Nyata Back to Village ini, dapat dimanfaat untuk membantu para masyarakat yang bekerja sebagai wirausaha terdampak Covid-19 yang terdapat pada salah satu tematik yang ditawarkan oleh Universitas Jember yaitu pemberdayaan wirausaha terdampak Covid-19.Â
Sesuai permasalahan sasaran saya, dapat disimpulkan bahwa sasaran saya yaitu penjahit riens memerlukan bantuan inovasi produk dan pemasaran secara online. Agar konsumennya bisa meluas ke seluruh penjuru Kabupaten Jember bahkan bisa meluas ke Seluruh Indonesia.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 30 hari dimulai dari minggu pertama yaitu Observasi ke tempat sasaran dan juga melakukan wawancara mengenai permasalahan yang terjadi.Â
Pada Minggu kedua difokuskan pada pemasaran melalui sosial media dan marketplace. Sosial media yang digunakan facebook dan instagram, sedangkan marketplace yang digunakan yaitu shopee.Â
Kedua platform tersebut dipilih karena di era teknologi seperti sekarang, ketiganya sangat berpengaruh dalam pemasaran oline karena penggunanya sudah mulai meningkat. Pada minggu ketiga menyampaikan ide inovasi produk, agar pada masa pandemi UMKM dapat terus memproduksi dan menghasilkan sebuah produk.Â
Pada minggu keempat saya melakukan beberapa pelatihan dari pelatihan bersosial media, pelatihan marketplace, dan juga pelatihan mendesain dengan mudah. Semua ini diperlukan untuk mengedukasi pemilik UMKM agar setelah KKN berakhir, UMKM dapat terus melebarkan usahanya.
Dari seluruh kegiatan yang saya lakukan selama 30 hari ini dapat terlaksana dengan sangat baik dan lancar.Â
Pemilik UMKM yang sebelum pelaksanaan KKN ini tidak memiliki inovasi baru dalam pemasaran produk dan tidak paham penggunaan social media serta marketplace, setelah dilaksanakannya kegiatan KKN Back To Village ini menjadi paham dan mengerti bagaimana social media dan marketplace dapat membantu pemasaran produk khususnya dimasa pandemi karena dapat menjangkau konsumen lebih luas.Â
Diharapkan setelah pelaksanaan KKN berakhir, pemilik UMKM Riens butik dapat terus membuat inovasi inovasi baru dan terus menggunakan social media atau marketplace untuk melakukan pemasaran.