Mohon tunggu...
Dita RiskiAnanda
Dita RiskiAnanda Mohon Tunggu... Novelis - rizkanda

Si manusia yang selalu pintar dalam hal akademik namun bodoh dalam hal kehidupan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gus Dur, Pejuang Harmonisasi Kerukunan Umat Beragama di Indonesia

12 November 2021   01:20 Diperbarui: 12 November 2021   01:25 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Gus Dur, siapa yang tidak kenal dengan nama tersebut. Tidak hanya pada kalangan NU, nama Gus Dur juga dikenal oleh seluruh warga Indonesia. Selain terkenal karena pernah menjabat sebagai presiden RI ke-empat setelah B. J. Habibi, Gus Dur juga dikenal sebagai salah satu tokoh muslim Indonesia yang pemikirannya sangat kritis dan terbuka. Selain itu, beliau juga sosok dengan selera humor yang unik. Bahkan tak jarang celetukan Gus Dur mengenai suatu hal menjadi kenyataan.

Nama lengkap Gus Dur adalah K.H. Abdurrahman Wahid. Cucu dari K. H. Hasyim Asyari—pendiri Nahdlatul Ulama (NU)—ini lahir di Jombang, pada tanggal 4 Agustus 1940. Meskipun memiliki garis keturunan langsung dengan pendiri NU, Gus Dur dengan santai mengakui bahwasannya beliau juga keturunan TiongHoa dari Tan Kim Han yang setelah diteliti oleh Louis Charles Damais—seorang peneliti asal Perancis—diidentifikasikan sebagai Syekh Abdul Qodir Al-Shini.

Pada masa kepemimpinannya, Gus Dur telah menyelesaikan satu konflik yang berkenaan dengan kerukunan umat beragama, yakni masalah diskriminasi terhadap etnis TiongHoa. Menurut Gus Dur yang memiliki pemikiran pluralis, TiongHoa juga salah satu bagian dari bangsa Indonesia yang berhak mendapat hak yang sama dengan warga negara Indonesia yang lain. Oleh sebab itu, melalui keputusan presiden (Keppres) Nomor 6 tahun 2000 akhirnya etnis TiongHoa bisa merayakan imlek secara terbuka dan bebas.

Berawal dari hal tersebut kita bisa tahu, bahwasannya Gus Dur juga memiliki peran yang cukup besar dalam membangun keharmonisan dalam keberagaman umat beragama di Indonesia. Pemikirannya yang pluralis menjadi salah satu penyebab Gus Dur menjadi tokoh yang ikut andil dalam keharmonisan umat beragama di Indonesia.

Pluralis atau plurslisme itu sendiri adalah sebuah paham yang menghargai adanya perbedaan dalam suatu masyarakat dan tetap memperbolehkan kelompok yang berbeda mempertahankan budayanya masing-masing. Jika diperhatikan, paham pluralisme ini sangat cocok dengan Bangsa Indonesia yang memiliki suku, agama, ras, dan antargolongan yang beragam. Meski terlihat cocok, paham pluralisme juga mendapat respon yang berbeda-beda dari setiaap orang maupun tokoh terkemuka.

Bagi Gus Dur yang disebut sebagai Bapak Pluralisme oleh Presiden ke-lima Bapak Susilo Bambang Yudhoyono pada saat pemakamannya, diluar dari pemahaman mengenai pluralisme ini, toleransi adalah yang paling utama. Menurut beliau, toleransi bukan hanya sekadar tenggang rasa atau menghormati, melainkan harus diwujudkan dengan rasa saling pengertian yang pada akhirnya nanti menyebabkan rasa saling memiliki. Sedangkan toleransi dalam beragama bukan hanya mengarah pada pengakuan dan penghormatan, tetapi juga penerimaan atas perbedaan agama dan status sosial.

Bicara mengenai kerukunan keberagamaan memang tidak pernah bisa terhindar dari kata toleransi. Tanpa Gus Dur pun sebenarnya Indonesia sudah memiliki landasan untuk menjadi negara yang penuh dengan toleransi. Melihat banyaknya perbedaan yang terdapat di Indonesia, mulai dari budaya, bahasa, suku, ras, etnis, dan lain sebagainya, sebenarnya Indonesia bisa dibilang cukup berhasil dalam memabangun negara dengan toleransi yang tinggi. Hal itu disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya adalah semboyan dan pancasila yang menjadi dasar negara.

Meski demikian, terkadang pengaplikasian tidak lebih mudah daripada teori atau kalimat-kalimat yang mudah diucapkan. Gus Dur sebagai tokoh agama sekaligus tokoh politik memandang toleransi dari sudut pandang yang berbeda. Gus Dur meyakini bahwasannya perbedaan yang terdapat di Indonesia maupun muka bumi ini juga sudah takdir atau ketetapan Allah. Beliau meyakini hal ini dengan berlandaskan Q.S Yunus : 99.

ولوشاء ربك لامن من في لارض  كلهم جميعا افانتم تكره النس حتي يكونوا مؤمنين(99)

Artinya            :

“Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang di bumi seluruhnya. Tetapi, apakah kamu (hendak) memaksa manusia agar mereka menjadi orang-orang yang beriman?” (Q. S. Yunus : 99)

Berdasarkan ayat tersebut, Gus Dur semakin menyadari bahwasannya islam juga telah memberi tanda bahwasannya seluruh perbedaan yang tercipta adalah kehendak Allah Ta’ala. oleh sebab itu, rasa toleransi terhadap perbedaan haruslah dirawat. Meski demikian, dalam hal keyakinan atau agama, toleransi bukan berarti ikut meyakini atau setuju dengan perbedaan tersebut. Sebagai seorang muslim, kita patut menyakini bahwasanya hanya Allahlah Tuhan yang berhak disembah. Jika ada yang menyembah selain Allah, maka kita wajib mengingkarinya dan tidak memberikan ridho atas kemusyrikan tersebut.

Jika dilihat dari sudut pandang kebangsaan, toleransi di Indonesia sudah tercipta dengan sistem pemerintahan yang demokrasi. Demokrasi itu sendiri adalah bentuk pemerintahan yang memberikan hak yang sama atau setara kepada setiap warga negaranya. Baik itu dari segi pengambilan keputusan umum maupun pribadi, salah satunya adalah kebebasan beragama. Warga negara Indonesia diberikan kebebasan penuh dalam mennetukan agama yang dianutnya. Oleh sebab itu, indonesia memiliki pancasila sebagai dasar negara demi terwujudnya negara yang demokrasi.

Menurut Gus Dur sendiri, demokrasi adalah adanya persamaan hak dan status setiap warga Negara di depan hukum tanpa melihat perbedaan-perbedaan yang ada, baik itu dari segi suku, etnis, ras, budaya, jenis kelamin, bahasa, maupun agama. Dengan begitu, setiap agama memiliki hak dan posisi yang setara di mata negara. Setiap agama juga memiliki kesempatan yang sama dalam berkarya dan menyuarakan pendapat untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Kekuatan demokrasi dalam membangun negara yang harmonis dibantu dengan adanya pancasila.

Menurut Gus Dur, kata demokrasi tidak bisa dipisahkan dari kata keadilan sebagaimana yang ada di pancasila ayat lima. Keadilan sangat penting untuk negara dengan beraneka ragam agama, budaya, dan sebagainya. Keadilan sebagai penopang perbedaan-perbedaan yang ada agar senantiasa selaras dan berdampingan. Hilangnya keadilan bisa menyebabkan kesenjangan sosial yang berujung pada konflik antar agama. Jika sudah terjadi konflik, maka tidak akan terjalin hubungan yang harmonis antar umat beragama. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwasannya toleransi dan keadilan adalah dua diantara banyak kunci terciptanya hubungan yang harmonis antar umat beragama.

Dengan pemikiran Gus Dur yang sangat kritis tersebut, tentulah kita harus menapaki jejaknya mengenai bagaimana harus bersikap agar terjalin hubungan yang harmonis antar umat bergama. Pemikiran-pemikiran yang sangat luar biasa yang didapat dari ilmu serta pengalaman yang tidak sebentar tentu harus menjadi pijakan kita dalam menyikapi perbedaan-perbedaan yang ada di Indonesia, terutama yang ada di sekitar kita. Sebagai warga negara Indonesia, kita juga harus memahami dan mencerna nilai-nilai pancasila dengan baik dan benar. Karena pancasila adalah dasar negara yang menurut saya sudah sangat sempurna. 

Dalam pancasila ditekankan untuk tetap beragama atau memiliki keyakinan, disisi lain pancasila juga mewajibkan untuk tetap menjadi manusia yang adil serta memiliki perilaku atau adab yang santun. Dengan begitu akan tercipta persatuan dan keadilan diantara banyaknya perbedaan. Dengan begitu, semoga kita bisa menjadi salah satu manusia yang senantiasa bisa menerapkan makna toleransi dan meresapi nilai-nilai pancasila dengan benar sehingga dapat menjadi bagian dari pejuang harmonisasi kerukunan umat beragama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun