Mohon tunggu...
Dita Pramusiwi
Dita Pramusiwi Mohon Tunggu... Konsultan - Selalu baru

menjadi suatu karya yang indah butuh proses yang panjang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pengertian Etika

5 Desember 2019   23:03 Diperbarui: 18 Juni 2021   14:00 7233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengertian Etika. | freepik

PENGERTIAN ETIKA

Secara Etimologis kata Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu "Ethos dan Ethikos", Ethos yang  berarti sifat, watak, adat, kebiasaan. Ethikos berarti susila, keadaban atau kelakuan dan perbuatan yang baik.  etika memiliki sudut pandang normatif dimana objeknya adalah manusia dan perbuatannya.. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Etika adalah ilmu yang mempelajari baik dan buruk, hak dan kewajiban moral. Selain itu Etika adalah kumpulan asas / nilai yang berkenaan dengan akhlak. Etika juga diartikan nilai mengenai benar dan salah yang dianut masyarakat.

Menurut Aristoteles Etika didefinisikan menjadi 2 pengertian yaitu: Terminius Technicus dan Manner and Cutom. Terminius Technicus ialah sebuah etika yang dipelajari sebagai suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari suatu problema tindakan manusia.

Baca juga: Etika sebagai Ilmu dan Seni

Sedangkan Manner and Cutom adalah sebuah pembahasan etika yang berhubungan dengan tata cara dan adat kebiasaan yang melekat dalam diri manusia. Sangat terkait dengan "baik & buruknya" suatu perilaku, tingkah, atau perbuatan manusia.

Menurut Prof. Robert Salemon Etika adalah : (1.) Karakter Individu, (2.) Hukum yang social (mengatur, mengendalikan dan membahas prilaku manusia).

Jadi, bisa disimpulkan bahwa pengertian etika secara umum adalah suatu peraturan atau norma yang bisa digunakan sebagai acuan bagi perilaku seseorang yang berkaitan dengan sifat yang baik dan buruk yang dilakukan oleh seseorang serta merupakan suatu kewajiban dan tanggung jawab moral.

Manfaat Etika

Keberadaan etika yang dijunjung tinggi dan juga dihormati tentunya mempunyai suatu alasan penting yang perlu diperhatikan. Terdapat beberapa manfaat etika mengapa hal ini harus ada dalam suatu profesi yang terdapat dalam sebuah perusahaan ataupun organisasi, yaitu :

1.Memberi rasa tanggung jawab.

Baca juga: 6 Etika dalam Menjalani Kehidupan untuk Menjadi Lebih Baik

2.Dapat dijadikan pedoman.

3.Meningkatkan kredibilitas perusahaan ataupun organisasi.

4.Menciptakan ketertiban dan keteraturan dalam sebuah organisasi atau perusahaan.

5.Dapat digunakan sebagai kontrol sosial.

6.Dapat meningkatkan kesejahteraan anggota.

7.Dapat mencegah campur tangan dari pihak luar.

8.Dapat melindungi hak-hak anggota dan pekerja, serta

9.Dapat digunakan sebagai rujukan dalam penyelesaian berbagai masalah, baik itu masalah internal maupun eksternal.

Baca juga: Etika Kepatuhan Manusia

Contoh Etika di Masyarakat

Untuk lebih memahami tentang etika, berikut ini beberapa contoh etika baik dan etika buruk yang ada dalam masyarakat :

  • Etika Baik
  1. Mengucapkan salam ketika bertemu orang lain.
  2. Mencium tangan orangtua sebelum melakukan aktifitas apapun.
  3. Membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
  4. Meminta maaf saat melakukan kesalahan dan secara gentle mengakuinya.
  5. Makan menggunakan tangan kanan.
  • Etika Buruk
  1. Tidur dikelas saat kuliah sedang berlangsung.
  2. Ribut/rame dikelas saat dosen menerangkan didepan kelas.
  3. Melawan arah saat mengendarai sepeda motor.
  4. Makan sambil berdiri.
  5. Memotong pembicaraan.

Etika yang baik sangat penting untuk kita terapkan dalam kehidupan bermasyarakat supaya dapat terciptanya keharmonisan antara makhluk sosial yaitu untuk saling menghormati dan menghargai satu sama lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun