Mohon tunggu...
Dita Fitriani
Dita Fitriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Saya merupakan mahasiswa semester 6 di UNTAG Surabaya yang tinggal di Kabupaten Pasuruan dan sedang mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN UNTAG Surabaya Dampingi UMKM Kedungpeluk Raih Kemajuan melalui Pendampingan dan Pembuatan NIB

7 Juni 2024   09:30 Diperbarui: 9 Juni 2024   13:53 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendampingan Pembuatan Legalitas NIB melalui Sistem OSS Kepada Pelaku UMKM. Sumber: Dokumen Pribadi

 

Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan salah satu wujud nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang melibatkan pengabdian kepada masyarakat. Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya, sebagai salah satu institusi pendidikan terkemuka di Jawa Timur. UNTAG Surabaya secara konsisten mengirimkan mahasiswanya untuk berpartisipasi dalam kegiatan KKN di berbagai daerah setiap tahunnya. Tahun ini, mahasiswa KKN UNTAG Surabaya berkesempatan untuk melakukan pengabdian masyarakat di Desa Kedungpeluk dengan tema “Penerapan Inovasi dan Teknologi guna Mendukung Pencapaian SDGs Desa”. Melalui program ini, diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Desa Kedungpeluk merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Desa ini berada di bagian paling timur Kecamatan Candi. Dalam rangka penerapan pengabdian masyarakat, mahasiswa KKN UNTAG Surabaya berinisiatif untuk mendampingi UMKM di desa tersebut. Pendampingan ini bertujuan untuk membantu UMKM Kedungpeluk meraih kemajuan yang signifikan melalui berbagai kegiatan, salah satunya adalah pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Selain itu, masih banyak masyarakat sekitar yang beranggapan jika pembuatan legalitas usaha seperti NIB rumit, bahkan ada yang beranggapan jika usaha kecil tidak memerlukan NIB.

Nyatanya, NIB tidak hanya memberikan legalitas usaha, tetapi juga membuka akses terhadap berbagai fasilitas dan dukungan dari pemerintah. Permodalan, pelatihan, dan peluang pasar yang luas menjadi bekal berharga bagi UMKM untuk melangkah maju. Dalam proses pendampingan, mahasiswa KKN UNTAG Surabaya secara intensif mendatangi setiap pelaku UMKM secara door to door. Kegiatan ini dilakukan agar pendampingan dapat lebih efektif dan personal, serta memungkinkan kami untuk memahami kebutuhan dan tantangan spesifik yang dihadapi oleh setiap UMKM. Dengan cara ini, mahasiswa KKN kelompok 8 dapat memberikan solusi yang lebih tepat sasaran dan memastikan bahwa setiap pelaku usaha mendapatkan perhatian dan bimbingan yang dibutuhkan untuk mengurus NIB mereka dengan benar. Upaya ini tidak hanya membantu UMKM dalam hal legalitas, tetapi juga mendorong semangat wirausaha dan memberikan motivasi kepada para pelaku usaha untuk terus berkembang.  

Pendampingan Pembuatan Legalitas NIB melalui Sistem OSS Kepada Pelaku UMKM. Sumber: Dokumen Pribadi
Pendampingan Pembuatan Legalitas NIB melalui Sistem OSS Kepada Pelaku UMKM. Sumber: Dokumen Pribadi

Setelah dilakukan pendampingan pembuatan legalitas usaha NIB melalui sistem OSS, beberapa pelaku UMKM di Desa Kedungpeluk yang sebelumnya belum memiliki NIB kini telah berhasil memperoleh legalitas usaha mereka. Keberhasilan ini membawa dampak positif yang signifikan bagi para pelaku UMKM tersebut. Mereka tidak hanya merasakan peningkatan kepercayaan dari pelanggan dan mitra bisnis, tetapi juga mulai mendapatkan akses ke berbagai program bantuan dan pembinaan dari pemerintah. Hal ini membuka peluang besar bagi mereka untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga serta masyarakat sekitar. Oleh karena itu, keterlibatan perguruan tinggi dalam pembangunan masyarakat pedesaan melalui program-program seperti KKN memiliki potensi yang besar untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan dan membawa kemajuan bagi masyarakat sekitar.

Penyerahan Legalitas Usaha NIB Kepada Pelaku UMKM. Sumber: Dokumen Pribadi
Penyerahan Legalitas Usaha NIB Kepada Pelaku UMKM. Sumber: Dokumen Pribadi


Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun