Mohon tunggu...
Dita Ayu Rahmadhani
Dita Ayu Rahmadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Mahasiswa yang hobi membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pemikiran Ilmu Kalam tentang Kebebasan Berkehendak dan Takdir : Perspektif Al-Asy'ari dan Al-Maturidi

2 Desember 2024   13:54 Diperbarui: 2 Desember 2024   14:11 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ASWJ : Kenali Imam Abu al-Hassan al-Asy’ari Dan Imam Abu al-Mansur al-Maturidi


Ilmu Kalam adalah cabang ilmu dalam tradisi Islam yang memfokuskan pada pembahasan tentang keyakinan-keyakinan dasar agama, salah satunya masalah kebebasan berkehendak (free will) dan takdir (divine predestination). Dalam konteks ini, dua tokoh penting yang memberikan kontribusi besar dalam pemikiran tentang kebebasan berkehendak dan takdir adalah Abu al-Hasan al-Asy'ari dan Abu Mansur al-Maturidi. Kedua tokoh ini merupakan pendiri aliran-aliran teologi Sunni yang berpengaruh, yaitu Asy'ariyah dan Maturidiyah, keduanya adalah bagian dari Ahl al-Sunnah wa al-Jama'ah , yang meskipun memiliki banyak kesamaan, tetapi aliran tersebut juga memiliki perbedaan dalam cara mereka memandang hubungan antara kebebasan berkehendak dan takdir.  Artikel ini akan membahas perspektif keduanya dan bagaimana pemikiran mereka memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang kebebasan berkehendak dan takdir dalam Islam.

Pandangan Al-Asy'ari tentang Kebebasan Berkehendak dan Takdir

Al-Asy'ari (873--935 M) mendirikan mazhab teologi Asy'ariyah yang menekankan pada kehendak Allah yang mutlak dan tak terhingga. Menurutnya, takdir Allah adalah sesuatu yang sudah ditentukan sejak awal, dan segala yang terjadi di dunia ini berada dalam pengetahuan dan kehendak Allah.

Dalam hal kebebasan berkehendak, al-Asy'ari mengajukan konsep "kasb" (perolehan atau pencapaian). Al-Asy'ari berpendapat bahwa manusia memiliki kebebasan untuk memilih tindakannya, tetapi tindakan tersebut tetap terjadi atas izin dan kehendak Allah. Manusia dalam pandangannya, memiliki kebebasan dalam memilih, tetapi kebebasan itu diperoleh dengan cara "kasb," yaitu Allah memberi kemampuan kepada manusia untuk memilih, meskipun pada akhirnya kehendak Allah yang menggerakkan segala sesuatu.  

Mengenai takdir, al-Asy'ari meyakini bahwa Allah sudah menentukan segala sesuatu yang akan terjadi dalam kehidupan ini, baik itu yang baik maupun buruk. Namun, takdir Allah tidak menghapuskan kebebasan manusia dalam memilih, karena kebebasan itu adalah bagian dari takdir-Nya. Jadi, meskipun manusia tampaknya bebas memilih, sebenarnya semua itu bagian dari takdir Allah.

Pandangan Al-Maturidi tentang Kebebasan Berkehendak dan Takdir

Abu Mansur al-Maturidi (853--944 M), pendiri mazhab Maturidiyah, juga memberikan kontribusi besar terhadap pemikiran tentang takdir dan kebebasan berkehendak. Pandangan al-Maturidi cenderung lebih menekankan pada akal dan pertanggungjawaban moral manusia.

Al-Maturidi lebih menekankan bahwa manusia memiliki kebebasan penuh dalam memilih perbuatan baik atau buruk, dengan syarat mereka telah diberikan akal yang memungkinkan mereka untuk memahami akibat dari pilihan-pilihan tersebut. Kebebasan ini tidak bersifat deterministik, karena manusia memiliki kemampuan untuk membuat pilihan tanpa harus terikat pada takdir Allah.

Mengenai takdir, Al-Maturidi mengakui adanya takdir, tetapi ia berpendapat bahwa takdir Allah tidak membatalkan kebebasan manusia. Dalam pandangan Maturidi, meskipun Allah mengetahui segala sesuatu yang akan terjadi di masa depan, pengetahuan-Nya tidak mengurangi kebebasan manusia untuk memilih dan bertindak sesuai kehendak mereka. Jadi, takdir Allah tidak memaksa manusia untuk bertindak tertentu dan manusia bertanggung jawab penuh atas pilihan mereka. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun