Mohon tunggu...
dita indriani
dita indriani Mohon Tunggu... Dokter - 19 tahun

veterinary medichine

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Saya Cinta Kedokteran Hewan

11 Desember 2019   06:33 Diperbarui: 11 Desember 2019   16:47 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dokter hewan bertugas untuk menjaga dan meningkatkan kemampuan hewan, antara lain dalam hal reproduksi, produktifitas dan kesehatan hewan serta lingkungan hidupnya, hal tersebut perlu dilakukan dokter hewan untuk menjaga supaya hewan -- hewan yang ada dapat dimanfaatkan manusia dengan baik dan bijak tanpa menimbulkan bahaya bagi manusia itu sendiri dan lingkungan sekitar.

Serta mencegah dan mengurangi terjadinya penyiksaan hewan, melindungi kesejahteraan hewan sebagai obyek dari profesi dokter hewan untuk dilindungi dan dijaga. Karena tanggung jawab besar dan peran penting yang dimiliki dokter hewan, maka profesi dokter hewan haruslah memenuhi dasar kompetensi dan melebihinya sesuai dengan sumpah dan kode etik dokter hewan. 

Untuk memenuhi tuntutan masyarakat akan kebutuhan dokter hewan yang lebih unggul, tidak dapat kita pungkiri jika dokter hewan spesialis sangat dibutuhkan dalam masyarakat.

Selain spesialis ini dibutuhkan karena tuntutan masyarakat itu sendiri,ada alasan lain yang melatar belakangi diadakannya program spesialis ini karena di Indoneisa itu merupakan daerah tropis yang banyak dihuni oleh macam-macam penyakit hewan yang mungkin di luar negeri itu tidak ada. Di Indonesia memiliki fauna yang beragam, dan tidak semua dokter hewan memiliki kemampuan dan pengetahuan mengenai semua jenis fauna yang ada di Indonesia.

Dan untuk menopang peranan dokter hewan yang seharusnya menjadi penanggung jawab kesehatan di segala vektor, sangat disayangkan jika dokter hewan tidak memiliki sarana untuk meneruskan studi menjadi dokter hewan spesialis. 

Masyarakat kita sekarang jauh lebih cerdas dan dapat membedakan baik buruknya peran kesehatan. Jika mereka sakit, mereka akan lebih mengutamakan mendatangi dokter spesialis, karena mereka jauh lebih percaya kepada kemampuan dokter yang lebih spesifik.

Tidak berbeda dengan dokter spesialis, dokter hewan spesialis juga akan diperlakukan sama sesuai perannya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berhubungan dengan dunia hewan. 

Penanganan dibutuhkan karena tuntutan masyarakat itu sendiri,ada alasan lain yang melatar belakangi diadakannya program spesialis ini karena di Indoneisa itu merupakan daerah tropis yang banyak dihuni oleh macam-macam penyakit hewan yang mungkin di luar negeri itu tidak ada.

Di Indonesia memiliki fauna yang beragam, dan tidak semua dokter hewan memiliki kemampuan dan pengetahuan mengenai semua jenis fauna yang ada di Indonesia. Dan untuk menopang peranan dokter hewan yang seharusnya menjadi penanggung jawab kesehatan di segala vektor, sangat disayangkan jika dokter hewan tidak memiliki sarana untuk meneruskan studi menjadi dokter hewan spesialis.

Menurut saya, untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap hewan bukan lah hal yang susah. Dengan memelihara hewan dapar juga menumbuhkan rasa peduli kita terhadap hewan. Kucing, anijng, hamster, atau hewan lain yang kita pelihara biasanya akan dekat dengan kita dan sudah menjadi keluarga sendiri. Perlahan-lahan  kita akan memperdulikan kesehatan dan pakannya.

Mereka akan dengan mudah menjadi sahabat kita jika kita memperlakukan mereka dengan baik dan penuh kasih sayang. Sudah sepatutnya kita berterimakasih kepada hewan peliharaan kita yang menemani kita setiap hari. Pada dasarnya sikap penyayang adalah sifat alami manusia. Namun, terkadang sikap itu terkubur di dalam hati dan susah untuk mencurahkannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun