Namun maju mundurnya lembaga perguruan tinggi tersebut sangat ditentukan oleh sumber daya manusia itu sendiri dan manajemen pengelolaan. Tentu saja tenaga edukatif (dosen) sebagai titik sentral dalam keberhasilan perguruan tinggi disamping staf administratif dan lembaga-lembaga kemahasiswaan.Â
Kualitas dan komitmen tenaga edukatif (dosen) yang ditunjang oleh sarana dan prasarana yang memadai serta lingkungan yang kondusif, akan memberikan kepuasan tersendiri bagi dosen dan ini merupakan kunci utama keberhasilan sebuah lembaga pendidikan tinggi. Dengan demikian dapatkah perguruan tinggi meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas?
METODOLOGI PENELITIAN
Metode Penelitian merupakan suatu cara ilmiah yang dilakukan untuk mendapatkan data dengan tujuan tertentu. Dalam hal ini penulis menggunakan metode penelitian deskriptif dan jenis penelitian yang digunakan adalah kepustakaan. Dalam menyusun artikel ini, peneliti mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari kepustakaan yang berhubungan.Â
Sumber-sumber kepustakaan tersebut berasal dari buku, jurnal, dan sumber-sumber lain yang berkaitan dengan sumber daya manusia dan pendidikan, pendidikan di Indonesia, dan meningkatkan sumber daya manusia di Indonesia.
ANALISIS
Sumber Daya Manusia Dan Pendidikan
      Menurut Undang-Undang RI No 20 tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
      Sedangkan Sumber Daya Mausia (SDM) adalah kemampuan terpadu dari daya pikir dan daya fisik yang dimiliki individu. Selanjutnya dijelaskan bahwa daya pikir adalah kecerdasan yang dibawa lahir (modal dasar) sedangkan kecakapan adalah diperoleh dari usaha pendidikan.Â
Daya fisik adalah kekuatan dan ketahanan seseorang untuk melakukan pekerjaan atau melaksanakan tugas yang diembannya. Dengan demikian, SDM bidang pendidikan adalah kompetensi fungsional yang dimiliki tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugasnya.
      Pengembangan dan pendidikan merupakan dua konsep yang berbeda, tetapi memiliki keterkaitan yang saling mempengaruhi satu sama lain. Dalam hal ini, pengembangan dapat dilakukan melalui pendidikan, sehingga pendidikan menjadi wahana bagi pengembangan.Â