Mohon tunggu...
Dita ApriliaArista
Dita ApriliaArista Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

UAS Asuransi Syariah Review Skripsi

26 Mei 2024   19:25 Diperbarui: 27 Mei 2024   20:56 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama :Dita Aprilia Arista

NIM : 212111071

Kelas : HES 6B

Mata Kuliah: Asuransi Syariah

Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Univeristas Raden Mas Said Surakarta 2024

  • Pendahuluan

Asuransi syariah, juga dikenal sebagai at-tamin, takaful, atau tadhamun adalah usaha untuk melindungi dan membantu beberapa orang melalui investasi dalam aset dana tabarru', yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah. Prinsip yang terdapat dalam asuransi syariah yaitu tolong menolong tujuan utama asuransi jiwa syariah merupakan imlpementasi dari Firman Allah swt dalam Al Qur'an surat Al-Maidah ayat 2. Dana tabarru yaitu kumpulan dana kebajikan dari uang kontribusi para peserta asuransi jiwa syariah yang setuju untuk saling bantu apabila terjadi risiko di antara mereka. Selanjutnya, dana ini dikelola sesuai dengan prinsip Syariah dan di bawah pengawasan Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Penetapan dewan pengawas syariah nasional sebagai pemengang kendali regulasi produk lembaga keuangan syariah cukup beralasan, yaitu dalam rangka meminimalisir terjadinya perbedaan pendapat dan presepsi terhadap produk-produk lembaga keuangan syariah yang ditawarkan kepada masyarakat. Selain itu, kehadiran DSN pun diharapakan dapat berfungsi mendorong penerapan ajaran Islam dalam kehidupan ekonomi dan keuangan. Oleh sebab itu, Dewan Syariah Nasional akan senantiasa dan berperan secara proaktif dalam menanggapi perkembangan masyarakat Indonesia yang dinamis dalam bidang ekonomi dan keuangan. Prudential life assurance sendiri merupakan perusahaan yang awalnya berdiri dengan berbasis kovensional yang kemudian dikembangkan lagi menjadi berbasis asuransi syariah dan asuransi yang terdapat pada PRU dynasty Wonogiri merupakan salah satu cabang perusahaan prudential life assurance yang berbasis syariah.

  • Alasan mengapa memilih judul skripsi yang dipilih 

Guna memahami lebih dalam mengenai mekanisme yang terdapat dalam asuransi syraiah terutama bila dikaji menurut perspektif Fatwa DSN MUI No 21/DSN-MUI/X/2001 apakah sudah sesuai dengan fatwanya atau belum. Topik ini sangat relevan untuk masa sekarang, dimana saat kini banyak asuransi syariah yang mekanismenya tidak sesuai dengan ketentuan fatwanya dan hanya berkedok syariah agar diminati umat muslim. Serta saat ini manusia semakin sadar bahwa perlindungan untuk dirinya sendiri akan penting, oleh sebab itu diperlukannya asuransi untuk berjaga-jaga apabila terjadi hal yang tidak diinginkan di masa akan datang.

  • Hasil review

Judul Penelitian: Tinjauan Fatwa DSN MUI No 21/DSN-MUI/X/2001 tentang pedoman asuransi terhadap mekanisme asuransi syariah di agency Pru Dynasty cabang Wonogiri.

Nama Peneliti: Fitria Istiqomah

Rumusan Masalah:

1. Bagaimana mekanisme Asuransi Syariah di Agency Pru Dynasty Wonogiri? 

2. Bagaimana mekanisme yang digunakan di Agency Pru Dynasty Wonogiri dalam perspektif Fatwa DSN MUI No 21/DSN-MUI/X/2001? 

Tujuan Penelitian:

1. Untuk mengetahui mekanisme Asuransi Syariah di Agency Pru Dynasty Wonogiri

2. Untuk mengetahui mekanisme yang digunakan di Agency Pru Dynasty Wonogiri dalam perspektif Fatwa DSN MUI No 21/DSN-MUI/X/2001

Kerangka Teori: Asuransi, Asuransi Syariah, dan Fatwa DSN MUI No 21/DSN-MUI/X/2001.

Review: dimulai dengan perkembangan dari PT Prudential Life Assurance Indonesia yang di dirikan pada tahun 1995 yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Prudential Indonesia menyediakan berbagai produk dan layanan yang direncang untuk memenuhi dan melengkapi setiap kebutuhan keuangan nasabah atau pesertanya. Prudential Indonesia meluncurkan produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi sejak tahun 1999. Prudential Indonesia memiliki kantor pusat di Jakarta dengan 6 kantor pemasaran serta 408 kantir pemasar mandiri.

Di skripsi ini penulis menspesifikasikan kepada Prudynasty cabang Wonogiri yang di dirikan pada 22 Februari 2019 dan telah diresimkan oleh Direksi PT. Prudential Life Assurance Bernadus Erry Prasetyo. Selanjutnya mengenai produk-produk yang terdapat dalam Prudynasty Wonogiri, penulis secara khusus membahas produk PRUlink Syariah. Dimana dalam produk tersebut terdapat 3 jenis produk asuransi yaitu: 1) PRUlink Syariah Investor Accouunt (PSIA) produk asuransi yang kontribusinya hanya dibayarkan satu kali dengan beberapa macam pilihan investasi, 2) PRUlink Syariah Assurance Account (PSAA) produk asuransi jiwa dengan pembayaran kontribusi secara berkala yang memberikan fleksibilitas tak terbatas yang memungkinkan peserta untuk sewaktu-waktu menggubah jumlah pertanggungan,kontribusi serta cara pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta. 3) PRUCinta produk asuransi jiwa syariah tradisional yang menyediakan perlindungan komperhensif selama 20 tahun masa kepesertaan terhadap risiko meninggal dunia dan meninggal dunia karena kecelakaan.

Selanjutnya dalam skripsi ini membahas mengenai analisis mekanisme asuransi syariah Prudynasty Wonogiri terhadap fatwa DSN MUI No 21/DSN-MUI/X/2001. Prudynasty Wonogiri memiliki produk asuransi syariah yang terdapat beberapa manfaat yang diberikan kepada setiap nasabahnya. Prudynasty Wonogiri menggunakan akad tabarru' dalam produk asuransi syariah, selain akad tabarru' terdapat pula akad ijarah yang berupa akad wakalah bil ujrah. Dalam akad tersebut terdapat pihak peserta dan perusahan juga memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Kewajiban pihak peserta ialah membayar premi yang sudah disepakati setiap bulannya dengan ujrah yang sudah disepakat juga antara peserta dan perusahaan. Untuk hak yang diperoleh peserta ialah berupa hak untuk mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi. Sedangkan hak dan kewajiban perusahaan yaitu memberikan nasabah dalam membayarkan premi yang sesuai dengan kondisi nasabah dan perlindunggan rasa aman oleh peserta, kewajiban perusahaan yaitu membayarkan pengajuan klaim yang diajukan oleh peserta. Untuk investaso sendiri diperoleh dari dana yang dikumpulkan oleh peserta kemudian di kelola perusahaan yang akan di investasikan kepada bursa saham syariah. Prudynasty Wonogiri menerapkan beberapa prinsip dalam asuransi syariah yaitu: prinsip ikhtiar dan berserah diri, prinsip tolong menolong, prinsip tanggung jawab, prinsip saling kerja sama dan bantu membantu, dan prinsip saling melindungi dari berbagai kesusahaan.

Terakhir, penulis memaparkan materi tentang tinjauan fatwa DSN MUI No 21/X/2001 terhadap mekanisme asuransi syariah di Agency Prudynasty Wonogiri. Dilihari dari ketentuan umum, akad yang sesuai dengan syariah yang dimaksud tidak mengandung gharar (penipuan), maysir (perjudian), dan riba. Gharar (ketidakpastian) dalam asuransi syariah di Prudynasty dimana yang digunakan yaitu tabarru' atau tolong menolong yang dikelola langsung oleh prudential pusat yang dimana peserta mengetahui jumlah premi yang akan dibayarkan nantinya dan jumlah yang diterima nantinya. Maisir dalam mekanisme pelaksanaan di Prudynasty adanya keterbukaan antara peserta asuransi syariah dengan Prudynasty tentang pengelolaan dana serta pembagian bagi hasilnya. Dengan adanya keterbukaan pengelolaan dana tabarru' menjadikan peserta asuransi syariah lebih aman dan akan kembali menjadi peserta auransi. Riba Prudynasty mengalami defisit perusahaan menyediakan dana talangan yang digunkan untk menutupi operasional perusahaan dalam dana tabarru' dan sistem pengembaliannya itu dengan cara nanti dipotongkan dari dana tabarru', apabila terjadi surplus dan ssitem pengembaliannya dnegan cara diangsur tanpa dikenakan bunga.

Selanjutnya dilihat dari akad, Prudynasty menggunakan dua akad yaitu tabarru' dan wakalah bil ujrah. Akad tabarru' dalam Prudynasty pengelolaan dana dikelola oleh prudential pusat mengelola dana tersebut untukk kepentingan klaim yang dimana disana terdapat dana tabarru' dana dikumpulkan dari peserta yang disumbangkan atau dihibahkan kepada peserta yang mengajukan klaim asuransi. Sedangkan untuk dana lainnya diinvestasikan pada bursa saham syariah yaitu Islamic index saham. Akad wakalah bil ujrah yaitu penyerahan wewenang atau kuasa dari pihak perusahaan kepada pihak kedua dalam hal ini pihak kedua yang dimaksud dalam asuransi syariah yaitu agen-agen yang terdapat dalam asuransi syariah. Di Prudynasty sendiri juga terdapat agen atau tenaga pemasar untuk memasarkan produk-produknya.

Kemudian dilihat dari premi dan klaim. Premi yang terdapat dalam Prudynasty didasarkan atau dapat dilihat dari usia yang mengajukan peserta asuransi usia yang dimaksud yaitu mulai dari 0-70 tahun tidak hanya pada usia saja tetapi juga dilihat dari perokok dan bukan perokok, jenis pekerja jika jenis pekerjaan memiliki risiko yang tinggi maka premi juga akan tinggi. Sedangkan untuk klaim dalam Prudynasty klaim yang diajukan peserta sesuai dengan premi yang diajukan serta sesuai dengan akad yang sudah disepakati antara kedua belah pihak. Dana klaim yang diajukan peserta berasal dana tabarru' yang disumbangkan,dihibahkan dan dikumpulkan dari peserta.

Yang terakhir dilihat dari investasi dan pengelolaan dana. Prudynasty cabang wonogiri menempatkan investasi dengan bekerja sama dengan bursa saham Islamic index saham serta perusahan-perusahan yang diawasi langsung oleh DSN MUI. Sedangkan untuk pengelolaan dana di Prudynasty dikelola langsung oleh Prudential pusat baik dari dana tabarru', investasi dan juga bagi hasilnya semua dikelola oleh pusat. Dari pihak pusat mengelola dana tabarru' tersebut dikelolakan untuk investasi dan untuk membayar klaim asuransi. Untuk ujrah (Fee) dari pengelolaan dana akad tabarru' yang rinciaannya di tahun pertama dan kedua sebesar 70%, tahun ketiga dan kelima sebesar 20% dan tahun keenam dan seterusnya sebesar 0%.

Terdapat 2 hasil penelitian yang diteliti, pertama menunjukkan bahwa Prudynasty dalam mekanisme operasionalnya menggunakan akad tabarru' serta akad ijarah. Dalam pengelolaan dana Prudynasty cabang wonogiri dikelola oleh Prudential pusat yang kemudian pusat akan mengelola untuk membayar peserta yang mengajukan klaim. Pengelolaan dana tersebut juga diinvestasikan di Islamic index saham dan perusahaan lainnya yang berbasis syariah. Kedua mekanisme asuransi syariah yang ada dalam Prudynasty wonogiri jika ditinjau dengan fatwa DSN MUI No 21/DSN-MUI/X/2001 sudah sesuai dengan fatwanya. Kesesuaian ini dapat dilihat diantaranya Prudynasty menggunakan akad tabarru' dan akad ijarah dalam produk-produk asuransi syariah. Selanjutnya invetasi yang terdapat dalam Prudynasty sudah diawasi secara langsung oleh DPS/DSN MUI. Untuk premi, invstasi, bagi hasil, pengelolaan dana terdapat keterbukaan antara perusahaan dengan peserta, serta dalam mekanismenya terhindar dari maysir, riba, dan gharar.

  • Apa rencana skripsi yang akan ditulis dan beserta argumentasinya

Dari review skripsi diatas saya mendapat rencana gambaran untuk melakukan penelitian dengan judul analisis mekanisme asuransi syariah di PT Asuransi Allianz Life Syariah Sukoharjo ditinjau dari Fatwa DSN MUI No 21/DSN-MUI/X/2001 tentang pedoman asuransi syariah.

Argumentasinya: Asuransi merupakan salah satu hal yang penting untuk mempayungi diri sendiri dari hal-hal yang belum bisa diperkirakan seperti kecelakan, kebakaran, dan musibah lainnya. Dimana penelitian ini akan memberikan wawasan tentang bagaimana mekanisme operasional dalam produk-produk asuransi syariah serta apakah mekanisme operasionalnya sudah sesuai dengan fatwa tentang pedoman asuransi syariah. Ditambah sebagian besar penduduk warga Indonesia beragama Islam yang akan memilih suatu hal yang hanya diperbolehkan oleh syariat Islam dan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan finansial yang sesuai dengan nilai-nilai syariah. Di harapkan dengan penelitian yang akan ditulis asuransi syariah di Indonesia memiliki potensi untuk menjadi pilihan utama bagi yang ingin memperoleh perlindungan finansial dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama Islam.

#uas 

#asuransisyariah 

#uinsurakarta 

#uinsurakarta2024 

#prodihes 

#muhammadjulijanto 

#fasyauinsaidsurakarta 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun