Dita Aprilia Arista (212111071)Â
Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah 5B Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said SurakartaÂ
Judul              : Pernikahan Dini di Lereng Merapi dan Sumbing
Jurnal              : Al-Ahwal
Volume dan Halaman : Volume 13, No. 1. Halaman 1-9
Tahun              : 2020 M/1441 H
Penulis             : Muhammad Julijanto
Reviewer           : Dita Aprilia Arista
Tanggal            : Selasa 24 Oktober 2023
Berdasarkan artikel jurnal yang berjudul "pernikahan dini di lereng merapi dan sumbing" bahwasanya lereng Gunung Merapi meliputi beberapa kabupaten dan dua provinsi yaitu: Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, sebelah selatan Merapi masuk wilayah DIY, sedangkan sisi utara, barat dan timur masuk wilayah Jawa Tengah: seperti Kabupaten Klaten untuk wilayah Timur dan sebagian selain, Kabupaten Magelang untuk sisi Utara, Kabupatrn Boyolali sisi Timur dan Utara Gunung Merapi (terutama daerah Kecamatan Selo).
Masyarakat lereng gunung (Selo dan Kaliangkrik) memiliki pola hidup sosial yang berbeda dengan masyarakat pada umumnya. Pertanian menjadi mata pencaharian utama untuk masayarakat yang berada di lereng gunung. Para masyarakat yang sudah nyaman dengan aktivitas pertanian menimbulkan akibat bagi anak-anak yang sedang tumbuh tidak segera melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi, melainkan beberapa anak putus pendidikannya. Serta kenyamanan hidup sebagai petani menjadikan beberapa muda tidak ingin merantau ke luar kota. Pernikahan dini juga menjadi salah satu akibat dari orang tua yang terlalu giat dalam beraktitas di pertanian.