Mohon tunggu...
Dita Rahayu Widyaningsih
Dita Rahayu Widyaningsih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Metode Pencatatan Akuntansi Cash Basis dan Accrual Basis

8 November 2022   10:39 Diperbarui: 8 November 2022   12:52 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Setiap perusahaan pasti melakukan proses akuntansi untuk kelangsungan bisnisnya. Dalam proses akuntansi tersebut, perusahaan akan mencatat segala hal mengenai keuangan perusahaan. Pencatatan akuntansi terdiri dari dua metode, yaitu berbasis kas dan berbasis akrual. 

A. Metode Berbasis Kas (Cash Basis)

Cash Basis merupakan proses pencatatan transaksi, dimana pendapatan dicatat saat menerima kas, sedangkan biaya dicatat saat mengeluarkan kas. Misalnya, Pak Rudi menagih klien sebesar Rp 20.000, pada tanggal 20 Mei dan baru menerima pembayaran pada tanggal 5 Juni, sehingga Pak Rudi akan mencatat pendapatan pada bulan Juni ketika uang diterima dan sudah ada di tangan. 

Konsep pencatatan cash basis:

1) Pengakuan Pendapatan

Pengakuan pendapatan pada cash basis dilakukan saat perusahaan menerima uang. Sehingga, hak untuk menagih menjadi tidak penting. Dalam konsep ini, terdapat metode penghapusan piutang dan tidak adanya estimasi piutang tak tertagih.

2) Pengakuan Biaya

Pengakuan biaya dilakukan saat pembayaran sudah terjadi secara kas. Dengan kata lain, ketika pembayaran sudah diterima, maka biaya sudah diakui saat itu juga. 

B. Metode Berbasis Akrual (Accrual Basis)

Accrual Basis merupakan proses pencatatan transaksi, dimana pendapatan dicatat saat terjadi penjualan meskipun belum menerima kas, sedangkan biaya dicatat saat biaya tersebut digunakan meskipun belum mengeluarkan kas. Metode ini, banyak dipakai oleh perusahaan karena menguntungkan dalam mencatat segala jenis pembayaran dan menilai finansial perusahaan.

Konsep pencatatan accrual basis:

1) Pengakuan Pendapatan 

Pengakuan pendapatan pada accrual basis saat perusahaan mempunyai hak untuk menagih walaupun uang belum diterima. Kapan kas akan diterima menjadi hal yang kurang penting. Maka dari itu, muncul estimasi piutang tak tertagih karena pendapatan sudah diakui padahal kas belum diterima.

2) Pengakuan Biaya 

Pengakuan biaya dilakukan saat pembayaran belum terjadi dan belum dilunasi. Dengan kata lain, biaya sudah diperhitungkan sebagai kewajiban yang harus dibayar di masa depan.

Nah, kalian sudah tahu kan mengenai metode pencatatan akuntansi? Sekarang kita lanjut membahas perbedaan antara kedua metode pencatatan tersebut.

Perbedaan Metode Berbasis Kas dan Berbasis Akrual

1. Waktu Pencatatan

Pada cash basis, transaksi dicatat setelah uang diterima. Sedangkan, pada accrual basis dicatat setelah transaksi dilakukan.

2. Keakuratan

Accrual basis lebih akurat karena menggambarkan posisi keuangan secara real-time. Sedangkan, cash basis belum akurat karena penerimaan dana hasil penjualan membutuhkan waktu yang relatif lama.

3. Kemudahan Penggunaan

Cash basis lebih mudah digunakan sebab hanya membutuhkan sedikit entri jurnal. Berbeda dengan accrual basis yang membutuhkan banyak entri jurnal saat transaksi terjadi.

4. Analisis Tren

Pada cash basis transaksi dicatat pada saat pemindahan dana saja. Sementara pada accrual basis, semua transaksi yang terjadi dicatat, sehingga lebih akurat.

Referensi

Afriani, Fitri. 2022. Mengenal 2 Metode Pencatatan Akuntansi.(https://konsultangue.com/2022/03/23/metode-pencatatan-akuntansi-yang-perlu-anda-ketahui/).

Budi, Johan. 2022. Metode Pencatatan Akuntansi yang Perlu Anda Ketahui. (https://www.sobatpajak.com/article/62bc26631f70cd0421952811/Mengenal%202%20Metode%20Pencatatan%20Akuntansi).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun