Kartu kredit menjadi populer pada tahun 1900-an. Perusahaan-perusahaan besar mulai membuat rantai dengan perusahaan lain dan menggunakan kartu kredit sebagai cara untuk melakukan pembayaran kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Perusahaan-perusahaan tersebut membebankan biaya tahunan tertentu kepada pemegang kartu dan memilih metode penagihan mereka, sementara setiap perusahaan yang berpartisipasi dibebankan persentase dari total tagihan. Hal ini menyebabkan terciptanya kartu kredit atas nama bank-bank di seluruh dunia. Kata kredit itu sendiri berasal dari Bahasa inggris yaitu credit. Atau dalam Bahasa latin kata credit yaitu credere yang berarti kepercayaan. Maksud dari kata tersebut bahwa kredit mengandung unsur kepercayaan dari bank kepada nasabah untuk dapat menggunakan kredit sebaik mungkin.
Tujuan Kredit
Pemberian suatu fasilitas kredit mempunyai beberapa tujuan yang berhak dicapai yang tentunya tergantung dari tujuan Bank atau non bank itu sendiri. Menurut Kasmir (2004) tujuan utama kredit pemberian kredit adalah sebagai berikut:
- Mencari keuntungan
Tujuan utama pemberian kredit adalah untuk memperoleh keuntungan. Hasil keuntungan ini diperoleh dalam bentuk bunga yang diterima oleh bank sebagai balas jasa dan biaya administrasi kredit yang dibebankann pada nasabah.
- Membantu usaha nasabah
Tujuan selanjutnya adalah untuk membantu usaha nasabah yang membutuhkan dana, baik dana untuk investasi maupun dana untuk modal kerja. Dengan dana itu maka pihak debitur dapat mengembangka dan memperluas usahanya.
- Membantu pemerintah
Bagi pemerintah semakin banyak kredit yang diberikan oleh pihak bank, maka semakin meningkatkan jumlah kegiatan ekonomi yang akan terjadi. Mengingat semakin banyak kredit berarti adanya peningkatan pembangunan berbagai sektor.
Fungsi Kredit                                                 Â
Selain tujuan-tujuan diatas, kredit juga memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut :
- Kredit dapat meningkatkan daya guna (utility) dari uang.
- Kredit dapat meningkatkan daya guna (utility) dari barang.
- Kredit meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang.
- Kredit adalah salah satu alat stabilisasi ekonomi.
- Kredit menimbulkan kegairahan berusaha bagi masyarakat.
- Kredit adalah jembatan untuk meningkatkan pendapatan nasional.
- Kredit adalah juga sebagai alat hubungan ekonomi internasional.
Selain itu, kredit juga memiliki manfaat, yaitu sebagai berikut :