Indonesia Barokah sebuah tabloid berisi kampanye hitam beredar menjelang Pilpres 2019. Tabloid tersebut mendiskreditkan capres nomor 02 Bapak H Prabowo Subianto dan cawapres Bapak Sandiaga Salahudin Uno. Pada halaman 6 tabloid tersebut menuliskan sebuah artikel berjudul 'Membohongi Publik untuk Kemenangan Politik?'. Artikel tersebut secara tajam menyerang kubu Prabowo-Sandi.
Beredarnya tabloid Indonesia Barokah edisi I Desember 2018 tersebut jelas berpotensi memimbulkan kegaduhan, apalagi dalam artikel tersebut mencoba membenturkan antargolongan dan juga berpotensi memecah belah persatuan umat muslim.
Badan Pengawas Pemilu seharusnya dapat bertindak cepat membendung persebaran tabloid tersebut sebelum berdampak secara sosial dalam menimbulkan keributan. Dewan Pers pun harus segera bersikap dan melakukan kajian secara objektif mengenai tabloid itu. Apakah tabloid itu telah memenuhi standard jurnalistik dan bebas dari tendensi yang mendeskriditkan salah satu kontestan Pilpres 2019.
Menurut Bawaslu Kabupaten Madiun Nur Anwar, tabloid tersebut beredar di masjib-masjid pada lima kecamatan di daerahnya. Bahkan ada salah satu kecamatan yang hampir seluruh mesjidnya menerima kiriman tabloid itu, entah dari mana datangnya.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah menempuh jalur hukum, BPN juga telah melaporkan tabloid 'Indonesia Barokah' ke Dewan Pers. Menurut Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, baik judul maupun isi kontennya mengandung fitnah dan ujaran kebencian kepada Bapak H Prabowo Subianto selaku capres dan Bapak Sandiaga Salahudin Uno selaku cawapres nomor 02
Pihak Petahana Jokowi-Maruf melalui Tim Kampanye Nasionalnya justru tidak sepaham dengan tuduhan konten yang bermuatan hoax pada tabloid Indonesia Barokah. TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily menyatakan tabloid Indonesia Barokah yang tersebar di Blora dan beberapa tempat, apabila dibaca secara utuh kontennya tidak ada yang perlu dikhawatirkan mengandung unsur kebencian, kebohongan atau hoax, justru muatan konten di situ adalah fakta. Pun kontennya tidak menyerang kubu oposisi Prabowo-Sandi, jadi tidak ada yang perlu ditakutkan dan seharusnya BPN tidak usah panik.
Polisi pun siap siaga meninjau melakukan pengusutan terhadap tabloid Indonesia Barokah, pihak kepolisian menunggu rekomendasi dari Dewan Pers sebelum mengambil sikap. Sebagaimana diketahui tabloid tersebut menyebar ke masjid-masjid sampai ke dalam penjuru desa, jika memang benar menimbulkan keresahan dan berpotensi menggangu ketertiban jelas Polisi harus turun tangan mengamankan.
Sayang sekali dalam iklim demokrasi seperti saat ini kampanye hitam masih saja dilancarkan. Dan yang sangat disesalkan lagi adalah kubu petahana Jokowi-Maruf menganggap perkara beredarnya tabloid Indonesia Barokah ini adalah hal yang sepele.
Sumber:
BPN Prabowo Laporkan Tabloid 'Indonesia Barokah' ke Dewan Pers
TKN: 'Indonesia Barokah' Tak Langgar Kampanye, Jangan Dilarang
Polisi Tunggu Dewan Pers soal Tabloid Indonesia Barokah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H