"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. Karena kabar ini sudah beredar," tulis Andi pada akun Twitternya @AndiArief_
Cuitan pada media sosial yang meminta klarifikasi itu malah berbuah pelaporan keduanya. Polisi sebagai pihak kemanan didesak untuk segera menangkap Ustadz Tengku Zulkarnain dan Andi Arief kerena telah menyebarkan hoaks.
Pada saat ini yang jelas pihak Kepolisian telah mengambil sikap dan akan berupaya netral dalam menyelesaikan kasus ini. Kepolisian akan memeriksa siapapun terkait hebohnya berita 7 kontainer berisi surat suara tersebut. Kontestasi Pilpres memang tidak pernah sepi dari berita yang menghebohkan, tak jarang berita heboh itu adalah rekayasa dari berbagai macam pihak dengan tujuan untuk menyedot atensi publik. Sensasi dan intrik selalu berhasil memancing rasa ingin tahu. Tapi jika berujung saling tuding dan lapor polisi yaa sudah tidak sehat lagi kehebohannya.
Kontestasi Pilpres berbumbu hoaks itu berat. Biar Dilan saja yang urus. Semoga Pilpres 2019 nanti Indonesia tidak terus-menerus dilanda berita bohong dan hoaks.
Sumber: