Memperoleh pendidikan yang layak merupakan hak setiap anak. Kehadiran sekolah inklusi di Indonesia adalah salah satu upaya dalam mengubah paradigma masyarakat terhadap penyandang disabilitas. Adanya sekolah Inklusi dapat membantu anak berkebutuhan khusus mendapatkan kesempatan belajar bersama anak normal dan mendapatkan perlakuan selayaknya anak normal ( Gransson et al., 2017). Secara khusus juga telah disahkan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Disebutkan secara spesifik dalam UU tersebut Pasal Ayat (1) bahwa penyandang disabilitas memiliki hak pendidikan. Dalam perwujudannya, kini telah sering kita jumpai sekolah-sekolah inklusi (Kamilah, 2020)
Sekolah yang berinklusi sangat dibutuhkan oleh anak berkebutuhan khusus, karena anak berkebutuhan khusus adalah anak yang memiliki keistimewaan, dimana mereka memiliki sifat dan karakter yang memerlukan perhatian khusus dalam bentuk kepedulian, mereka seperti malaikat yang dikirim oleh tuhan ke bumi dalam bentuk anak anak. Semakin beranjak dewasa anak anak akan memasuki fase sekolah dimana mereka akan bertemu dengan teman teman seusianya di sekolah dimana mereka berinteraksi dengan teman seusianya. Anak berkebutuhan khusus biasanya memerlukan waktu yang lebih untuk adaptasi dengan lingkungan yang baru. Karena Menurut Mangunsong, penyimpangan yang menyebabkan anak berkebutuhan khusus berbeda terletak pada perbedaan ciri mental, kemampuan sensori, fisik dan neuromuskular, Â perilaku sosial dan emosional, kemampuan berkomunikasi, maupun kombinasi dua atau tiga dari hal-hal tersebut.
Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen akan pendidikan inklusif melalui kebijakan seperti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif, sejalan dengan tujuan Education for All yang diinisiasi oleh UNESCO (Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia, 2023). Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per Desember 2022, sebanyak 40.928 sekolah telah melaksanakan pendidikan inklusi di Indonesia, dengan 135.946 peserta didik berkebutuhan khusus. Ketika dibandingkan dengan lebih dari 50 juta siswa di seluruh Indonesia, jumlah ini masih relatif kecil, sekitar 0,26% dari total populasi siswa (UNICEF Indonesia, n.d.).
Setelah melihat data sekolah inklusi masih banyak yang belum merata di indonesia, padahal  pendidikan inklusif adalah pendekatan inovatif yang bertujuan untuk memperluas akses pendidikan bagi semua anak, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus, seperti penyandang disabilitas. Ini tidak hanya mengenai akses, tetapi juga tentang peningkatan kualitas pendidikan yang mengedepankan prinsip anti-diskriminasi, kesetaraan hak, keadilan, serta perubahan pandangan masyarakat terhadap anak-anak dengan kebutuhan khusus.
sehingga pendidikan inklusi masih memerlukan pemerataan di seluruh indonesia, karena pendidikan inklusif merupakan dasar penting untuk menciptakan masa depan pendidikan yang lebih adil dan setara. Meskipun telah diambil banyak langkah positif, sekolah inklusi masih menghadapi sejumlah tantangan signifikan. Terbatasnya dana seringkali menghalangi penyediaan fasilitas lengkap dan teknologi adaptif yang diperlukan, terutama di daerah terpencil. Banyak guru merasa kurang siap karena tidak semua memiliki pelatihan yang cukup untuk mengajar di lingkungan inklusif. Selain itu, stigma sosial terhadap siswa dengan kebutuhan khusus masih menjadi hambatan besar, baik di masyarakat maupun di sekolah itu sendiri. Infrastruktur sekolah di daerah terpencil juga masih sangat kurang, sehingga penerapan pendidikan inklusif menjadi lebih sulit. Selain itu, minimnya materi pendidikan yang mendukung pembelajaran inklusif juga menjadi kendala dalam implementasi kebijakan ini.
Dengan meratanya sekolah inklusi di Indonesia anak anak berkebutuhan khusus akan merasa bahwa mereka sama seperti anak lainnya mereka dirangkul dengan kepedulian tanpa diskriminasi, menciptakan kehidupan sekolah yang nyaman, aman, dan damai bagi anak berkebutuhan khusus. Maka dari itu kehidupan sekolah seharusnya adalah momen paling menyenangkan untuk anak anak memulai memori yang akan selalu diingat, sebaiknya kita sebagai manusia berusaha menciptakan kenangan yang indah tanpa mendiskriminasi orang lain, karena kupu kupu indah dengan warna yang bermacam macam. kita harus selalu ingat bahwa anak anak akan selalu istimewa seperti apapun dia dilahirkan, jadi tugas kita adalah untuk menghargai setiap perbedaan di dunia.
DAFTAR PUSTAKA
Gransson, K., Lindqvist, G., Mlls, G., Almqvist, L.,& Nilholm, C. (2017). Ideas aboutÂ
occupational roles and inclusive practices among special needs Ilahi,  Mohammad  Takdir.  (2013). Pendidikan  Inklusi:  Konsep  dan  Aplikasi.  Jogjakarta: ArRuzz Media
Kamilah, N. (2020). Inovasi Model Desain Universal Untuk Pembelajaran Kebutuhan
Khusus Di Perguruan Tinggi Yoga Dwi Windy Kusuma Ningtyas Fitri Amilia. 5(20), 24--29.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. (2023,
Maret 14). Kemendikbudristek ajak wujudkan pendidikan inklusi yang adil dan merata. Diambil  dari https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2023/03/kemendikbudristek-ajak-wujudkan-pendidikan-inklusi-yang-adil-dan-merata
Syah, M. E., Pradana, W. D., Pertiwi, D. S., & Hidayah, N. (2024). Pelatihan Konselor
Sebaya Pada Guru Sekolah Inklusi. Gotong Royong: Jurnal Pengabdian, Pemberdayaan Dan Penyuluhan Kepada Masyarakat, 3(2), 65-70.
UNICEF Indonesia. (n.d.). Anak dengan Disabilitas dan Pendidikan. Retrieved from
https://www.unicef.org/indonesia/id/topics/aksesibilitas-dan-inklusivitas
Syah, M. E., Pradana, W. D., Pertiwi, D. S., & Hidayah, N. (2024). Pelatihan Konselor
Sebaya Pada Guru Sekolah Inklusi. Gotong Royong: Jurnal Pengabdian, Pemberdayaan Dan Penyuluhan Kepada Masyarakat, 3(2), 65-70.
Disthia Nur Maharani, Universitas Mulawarman, Pendidikan Guru Sekolah Dasar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H