Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah adalah tindak kekerasan yang dilakukan dalam lingkup rumah-tangga yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya sebagai pihak yang lemah, atau seorang istri terhadap suaminya yang tentunya suami sebagai pihak yang berdaya maupun tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang anak terhadap orang tuanya yang sudah tua dan tak berdaya lagi. Sedangkan Keluarga adalah kelompok sosial kecil, secara normal terdiri dari ayah, ibu, satu atau lebih anak, di dalamnya ada hubungan kasih sayang dan menjadikan anak memiliki kontrol diri dan seseorang yang memiliki motivasi sosial. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (2016) mendefinisikan keluarga sebagai unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Setiap keluarga pada awalnya selalu mendambakan kehidupan rumah tangga yang aman, nyaman, dan membahagiakan (Rochmat 2006). Namun tidak bisa dipungkiri kehidupan berkeluarga memang tidak hanya tentang kasih sayang dan kebahagian. Sepasang suami istri bahkan sebuah keluarga juga dapat menghadirkan konflik yang pelik akibat kesalah pahaman atau ketidak sesuai antara satu sama lain diantara anggota keluarga. Konflik yang tidak kian usai dapat menimbulkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Salah satu konflik yang menjadi pemicu terjadinya KDRT adalah perbedaan persepsi dan prinsip antara suami dan istri.
Perbedaan persepsi dan prinsip adalah pandangan atau pemikiran seseorang tentang suatu kebenaran, dan kebenaran itu relatif karena dipengaruhi oleh unsur-unsur pribadi dan sesuai dengan pandangan masing-masing individu, baik dalam bentuk penilaian maupun saran. Jika perbedaan prinsip ini tidak dapat dikomunikasikan dengan baik maka dapat menimbulkan perselisihan antar dua orang. Perselisihan tersebut bahkan dapat berlanjut pada pertengkaran dan kekerasan. Perbedaan persepsi juga dapat menjadi faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, hal ini dipicu adanya perbedaan pendapat dan tidak searahnya pemikiran suami dan istri yang egonya sama-sama tinggi.
Mengenai perbedaan persepsi dan prinsip ini jika tidak diselesaikan dengan baik dan mencari jalan tengah maka akan menjadi satu masalah yang besar. Hal ini juga akan menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga karena terjadinya perdebatan yang tiada habisnya dan juga ego yang sama-sama tinggi, bahkan anak juga bisa menjadi korban luapan emosi dari kedua orang tuanya. Maka dari itu harus ada penengah diantara dua orang yang memiliki perbedaan persepsi dan prinsip ini, misalnya orang tua atau anak. Selain itu perbedaan prinsip dan persepsi ini harus dibicarakan dengan baik, pihak suami atau pihak istri juga harus ada yang mengalah jika tidak maka permasalahan perbedaan persepsi ini tidak akan terselesaikan. Karena setiap manusia memiliki persepsinya masing-masing, Apabila tidak ada pemahaman mengenai perbedaan persepsi tersebut maka dikhawatirkan akan terjadi miss komunikasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H