Korps Marinir TNI AL telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui "Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Di Lingkungan Korps Marinir Tahun 2019" yang dilaksanakan di Gedung Graha Marinir Mako Kormar di Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No 40, Kwitang Jakarta Pusat, Senin (29/04/19).
Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI (Mar) Suhartono M.Tr (Han), memimpin langsung Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Korps Marinir TNI AL yang diwarnai dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan Piagam Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani.
Dalam pidatonya Dankormar mengungkapkan, "Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada kementerian atau lembaga yang berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Maka, saya beserta seluruh jajaran komando dan staf untuk mencanangkan zona integritas bagi Kotama Korps Marinir dengan harapan Korps Marinir menjadi salah satu satuan yang memiliki integritas," ungkap orang nomor satu di jajaran Korps Marinir.
Di akhir amanatnya Dankormar menghimbau, "Kepada seluruh jajaran Korps Marinir untuk meningkatkan tata kelola organisasi pemerintahan yang baik, seperti transparasi, akuntabilitas, partisipatif, pengarusutamaan gender dalam penyusunan dan implementasi kebijakan sehingga dapat dilakukan penyesuaian sebagai Feedback.
Untuk itu kegiatan-kegiatan dalam rangka memenuhi 11 indikator utama program pencegahan korupsi yang telah ditetapkan harus terus diimplementasikan serta dimonitoring, pelaporan, dan verifikasi (MRV) melalui penandatanganan dokumen Pakta Integritas, laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN), akuntabilitas kinerja, laporan keuangan, kode etik, sistem perlindungan pelaporan (Whistle Blower System), program pengendalian gratifikasi, kebijakan penanganan benturan kepentingan (Conflict Of Interest), program inisiatif anti korupsi, kebijakan pembinaan purna tugas (Post Employment Policy) dan pelaporan transaksi keuangan yang tidak wajar oleh PPATK."
Hadir dalam kegiatan tersebut Danpasmar 2 Brigjen TNI (Mar) Ipung Purwadi, Ir Kormar Kolonel Mar Lasmono, dan seluruh segenap pejabat utama Korps marinir, Irbin IT Janal, Paban 2 Jemen Srenal, Wadan Puspomal, Ir Koarmada 1, Ir Pushidrosal, Ir Kolinlamil, Ir Kostrad, Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kepala Perwakilan BPK Prov DKI Jakarta, Kementrian PAN dan RB.